News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT TRPN Siap Bayar Denda Administratif Akibat Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) siap untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:41 WIB
Pagar Laut di Kabupaten Bekasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan kesiapannya untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut yang diduga digunakan untuk kegiatan reklamasi tanpa izin tersebut telah dihentikan aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan investigasi telah dilakukan terhadap PT TRPN.

Trenggono menegaskan bahwa PT TRPN telah melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas pelanggaran tersebut. 

Selain itu, PT TRPN siap membayar denda administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Trenggono tidak menyebutkan secara rinci jumlah denda yang akan dikenakan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT TRPN berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya mengkonfirmasi bahwa PT TRPN melakukan reklamasi tanpa izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah, menyatakan bahwa PT TRPN telah mengakui pelanggaran tersebut dan siap menerima sanksi administratif.

Proses pembongkaran pagar laut secara mandiri oleh PT TRPN dimulai pada Selasa, 11 Februari 2025, di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi. 

Pembongkaran ini diawasi oleh DKP Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, serta pemangku kepentingan terkait. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan fungsi ruang laut yang terdampak oleh pembangunan pagar laut tanpa izin.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pemberian sanksi administratif kepada PT TRPN mencakup beberapa peraturan, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

  2. PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP.

  3. Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan Permen KP 31/2021, PT TRPN dikenakan tiga jenis sanksi administratif, yaitu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT