GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT TRPN Siap Bayar Denda Administratif Akibat Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) siap untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:41 WIB
Pagar Laut di Kabupaten Bekasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan kesiapannya untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut yang diduga digunakan untuk kegiatan reklamasi tanpa izin tersebut telah dihentikan aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan investigasi telah dilakukan terhadap PT TRPN.

Trenggono menegaskan bahwa PT TRPN telah melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas pelanggaran tersebut. 

Selain itu, PT TRPN siap membayar denda administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Trenggono tidak menyebutkan secara rinci jumlah denda yang akan dikenakan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT TRPN berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya mengkonfirmasi bahwa PT TRPN melakukan reklamasi tanpa izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah, menyatakan bahwa PT TRPN telah mengakui pelanggaran tersebut dan siap menerima sanksi administratif.

Proses pembongkaran pagar laut secara mandiri oleh PT TRPN dimulai pada Selasa, 11 Februari 2025, di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi. 

Pembongkaran ini diawasi oleh DKP Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, serta pemangku kepentingan terkait. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan fungsi ruang laut yang terdampak oleh pembangunan pagar laut tanpa izin.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pemberian sanksi administratif kepada PT TRPN mencakup beberapa peraturan, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

  2. PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP.

  3. Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan Permen KP 31/2021, PT TRPN dikenakan tiga jenis sanksi administratif, yaitu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Cocok Dibagikan ke Medsos

7 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Cocok Dibagikan ke Medsos

Berikut 7 contoh ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 cocok untuk dibagikan ke media sosial.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AC Milan Wajib Cuci Gudang! 3 Pemain yang Tampil Buruk dan Jadi Biang Rossoneri Dikalahkan Cagliari hingga Gagal Lolos Liga Champions

AC Milan Wajib Cuci Gudang! 3 Pemain yang Tampil Buruk dan Jadi Biang Rossoneri Dikalahkan Cagliari hingga Gagal Lolos Liga Champions

Kegagalan AC Milan amankan tiket Liga Champions musim depan langsung memicu gelombang kritik. Hal Ini jadi bukti bahwa Rossoneri membutuhkan perombakan besar.
KDM Ancam Pajang Nama Pejabat atau Orang Tua yang Nekat 'Nitip' Anak di Sekolah Maung saat SPMB

KDM Ancam Pajang Nama Pejabat atau Orang Tua yang Nekat 'Nitip' Anak di Sekolah Maung saat SPMB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan peringatan keras atas praktik titip-menitip bangku kosong dalam proses SPMB di Sekolah Manusia Unggul/Maung
Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan pentingnya Seskoad sebagai institusi strategis pembentuk karakter dan kepemimpinan nasional.
Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Pemerintah Kota Bandung juga menemukan banyak sampah botol minuman keras selama perayaan kemenangan Persib Bandung berlangsung. Begini kata Wali Kota Bandung...

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT