News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Ramadhan, 246.127 Penumpang KA Pilih Pulang Kampung: KAI Hadirkan Inovasi dan Layanan Ramah Lingkungan

PT Kereta Api Indonesia sebut ada 246.127 pelanggan gunakan kereta api jarak jauh (KA JJ) untuk pulang ke kampung halaman pada periode awal bulan Ramadhan.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:26 WIB
Pemudik kereta api mencetak boarding pass secara mandiri di Check In Counter Stasiun Kertapati,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki awal Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 246.127 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh (KA JJ) untuk pulang ke kampung halaman pada periode angkutan 28 Februari hingga 2 Maret 2025.

Tren pulang kampung menjelang Ramadhan ini dipicu keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasa pertama bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, dari total penumpang tersebut, 125.008 orang berangkat pada 28 Februari, 69.719 orang pada 1 Maret, dan 51.400 orang pada 2 Maret. "Angka ini akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung," ujarnya.

Menghadapi lonjakan permintaan perjalanan, KAI menyiapkan langkah strategis seperti optimalisasi jumlah perjalanan kereta, peningkatan layanan digital, dan penerapan program keberlanjutan. KAI memperluas implementasi Face Recognition Boarding Gate di 21 stasiun utama, sehingga pelanggan dapat melakukan boarding lebih cepat tanpa menunjukkan tiket fisik dan identitas.

Selain itu, fitur Entertainment on Board (EOB) kini tersedia di kelas Luxury dan Compartment Suites, memberikan pilihan hiburan selama perjalanan. Ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pelanggan yang lebih nyaman dan menyenangkan.

KAI terus berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan dengan memperluas penyediaan water station di 28 stasiun, sehingga pelanggan bisa mengisi ulang air minum secara gratis dan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

Tidak hanya itu, melalui fitur Carbon Footprint di aplikasi Access by KAI, pelanggan dapat melihat jumlah emisi karbon yang berhasil mereka hemat dengan memilih kereta api dibandingkan moda transportasi lain. Langkah ini sejalan dengan visi KAI untuk menciptakan perjalanan yang lebih ramah lingkungan.

Takjil Gratis dan Merchandise untuk Kenyamanan Pelanggan di Bulan Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, KAI akan membagikan 34.400 paket takjil gratis di 21 stasiun utama untuk pelanggan yang berbuka puasa di stasiun. Ini merupakan bentuk kepedulian KAI terhadap kenyamanan pelanggan yang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, KAI juga memperkenalkan program Merchandise for Kids, di mana anak-anak yang bepergian dengan kereta api akan mendapatkan tumbler dan kotak makan. Inisiatif ini bertujuan memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi anak-anak serta mendorong pengurangan limbah plastik.

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan selama Ramadhan, KAI menganjurkan pemesanan tiket lebih awal melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket lainnya. Pelanggan dapat memesan tiket hingga 45 hari sebelum keberangkatan dan memanfaatkan berbagai fitur layanan digital untuk kemudahan perjalanan, termasuk check-in menggunakan face recognition.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan berbagai inovasi ini, kami berharap pengalaman perjalanan pelanggan semakin nyaman, praktis, dan efisien,” kata Anne Purba.

PT KAI terus menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan kenyamanan pelanggan dengan menghadirkan inovasi layanan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Selama periode Ramadhan ini, KAI optimistis dapat memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Sebuah Apofenia ketika dua kejadian yang tidak saling berhubungan justru digunakan untuk menutupi kesalahan lainnya. Shin Tae-yong yang mundur setelah 65 hari memimpin Ulsan HD pada 2026 lalu justru kembali disinggung ketika telah resmi menjadi pelatih Persija Jakarta. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
BREAKING
NEWS
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT