News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Kripto Makin Bergairah! OJK Catat Rp44 Triliun Transaksi di Awal 2025

OJK catat transaksi kripto Rp44 triliun di awal 2025, naik 104% YoY. Pengawasan kini di bawah OJK, dengan 19 entitas berizin dan 14 calon pedagang kripto.
Rabu, 5 Maret 2025 - 11:12 WIB
ilustrasi kripto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan M.

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sebanyak 1.396 aset kripto dapat diperdagangkan hingga Februari 2025. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hasan, setelah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada 10 Januari 2025, perdagangan aset kripto tetap berjalan dengan baik dan lancar.

“OJK telah menyetujui perizinan terhadap 19 entitas yang beroperasi di ekosistem perdagangan aset kripto. Entitas tersebut terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan, serta 16 pedagang kripto. Selain itu, proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto masih berlangsung,” jelas Hasan.

Lonjakan Transaksi Aset Kripto

OJK juga mencatat adanya peningkatan signifikan dalam nilai transaksi aset kripto. Sepanjang Januari 2025, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp44,07 triliun.

Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 104,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada Januari 2024, yang hanya mencapai Rp21,57 triliun.

“Pertumbuhan nilai transaksi ini mencerminkan kondisi pasar yang sehat serta kepercayaan investor yang tetap terjaga,” ujar Hasan.

Upaya OJK dalam Pengembangan Ekosistem Kripto

Dalam rangka mendukung pertumbuhan dan penguatan ekosistem kripto di Indonesia, OJK telah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para penyelenggara perdagangan aset kripto. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi serta mekanisme perdagangan yang baru.

Sebagai bagian dari upaya transisi yang lebih terstruktur, OJK telah membentuk Tim Kerja (Working Group) Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, pada 11 Februari 2025. Working Group ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara OJK dan Bappebti terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan yang telah ditandatangani pada 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Working Group ini bertugas untuk melanjutkan fungsi dari Tim Transisi dalam memastikan kelancaran koordinasi terkait peraturan, perizinan, dan pengawasan, serta mengelola seluruh dokumen dan informasi yang dialihkan dari Bappebti ke OJK,” tambah Hasan.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, OJK optimis bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor keuangan digital di Tanah Air. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 
Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga gelar promo Bright Gas dengan diskon hingga Rp8.100 per tabung untuk refill Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Yudai Yamamoto menjadi satu dari empat wasit Jepang yang disebut didgua meloloskan Korea Selatan ke Piala Dunia 2014. 
Pertahankan WTP 14 Tahun Berturut-turut, BPK RI Minta MA Perkuata Tata Kelola Tuju Government 5.0

Pertahankan WTP 14 Tahun Berturut-turut, BPK RI Minta MA Perkuata Tata Kelola Tuju Government 5.0

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mencata sejumlah capaian positif Mahkamah Agung (MA) hingga semester II Tahun Anggaran 2025 ini.
Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyusun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT