GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan MNC Terkait CMNP Gugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding

Berikut keterangan lengkap dari hak jawab MNC Asia Holding.
Rabu, 5 Maret 2025 - 21:35 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - PT MNC Asia Holding (BHIT) alias MNC Group memberikan hak jawab pemberitaan tvOnenews prihal proses gugatan yang diajukan oleh PT Citra Marga Musaphala Persada Tbk (CMNP).

Pemberitaan tersebut tayang dalam laman: http://https://www.tvonenews.com/ekonomi/307593-cmnp-gugat-hary-tanoe-dan-mnc-asia-holding-perkara-ncd-simak-duduk-perkaranya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam berita yang termuat di atas, PT Citra Marga Musaphala Persada Tbk (CMNP) emiten milik dari Jusuf Hamka menggugat Hary Tanoesoedibjo bersama dengan perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group. Gugatan CMNP juga ditujukan kepada Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi.

Gugatan itu berkenaan dengan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Hary Tanoe dan perusahaannya. Proses gugatan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dugaan itu berkaitan dengan transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD).

Transasksi itu terjadi pada Mei 1999. 

Transaksi tersebut diklaim menimbulkan kerugian bagi CMNP. 

Berikut keterangan lengkap dari hak jawab MNC Asia Holding:

1. Bahwa yang dicoba untuk dipermasalahkan oleh CMNP adalah transaksi yang terjadi pada 26 (dua puluh enam) tahun yang lalu, tepatnya tanggal 12 Mei 1999.

2. Bahwa transaksi yang dimaksud adalah transaksi antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (“Unibank”), dimana CMNP memiliki Negotiable Certificate of Deposit (“NCD”) yang diterbitkan oleh Unibank (“Transaksi”).

3. Jumlah Keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar USD 28juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 9 Mei 2002 sebesar USD 10juta dan tanggal 10 Mei 2002 sebesar USD 18juta.

4. Bahwa dalam Transaksi, PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) bertindak sebatas broker/ perantara sesuai bidang usaha Perseroan, oleh karenanya sejak tanggal 12 Mei 1999, sudah tidak ada lagi keterlibatan dan/atau peran apapun dari Perseroan.

5. Bahwa setelah Transaksi terjadi maka segala bentuk korespondensi dilakukan secara langsung oleh CMNP dengan Unibank, termasuk dan tidak terbatas pada konfirmasi dari akuntan publik, konfirmasi pencatatan NCD dalam laporan keuangan Unibank dan CMNP, serta berbagai bentuk konfirmasi lainnya yang pada prinsipnya menyatakan bahwa NCD diterbitkan secara sah oleh Unibank.

6. Bahwa 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan setelah tanggal Transaksi atau 7 (tujuh) bulan sebelum tanggal jatuh tempo, pada tanggal 29 Oktober 2001 Unibank dibubarkan/ dilikuidasi, sehingga Unibank gagal bayar terhadap CMNP.

7. Berdasarkan data-data/ fakta-fakta yang dimiliki oleh Perseroan, Perseroan berpendapat substansi dari gugatan terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan Perseroan.

8. Bahwa dengan memperhatikan nama-nama yang dicantumkan dalam gugatan sebagai Tergugat, yang sebenarnya salah sasaran, Perseroan menduga adanya kemungkinan peran serta seseorang dengan inisial JH yang mendalangi gugatan tersebut untuk tujuan dan/atau motif yang perlu ditelusuri lebih lanjut, apalagi dengan nilai gugatan yang tidak waras. 

9. Berkaitan dengan hak jawab ini mohon agar dimuat secara lengkap tanpa editing apapun dalam:

a. Pemberitaan portal dan merujuk atau dikaitkan langsung dengan link artikel tersebut.

b. Menjadi pemberitaan terpisah dengan link tersendiri yang memuat keberatan Perseroan.

10. Terhadap pemberitaan-pemberitaan tersebut, maka kami meminta agar Pemimpin Redaksi memuat hak jawab ini agar masyarakat memperoleh informasi secara benar, utuh, jelas dan berimbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rincian penjelasan hak jawab di atas, dijelaskan oleh Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk Chris Taufik secara tertulis, diterima Rabu (5/3/2025).

(vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pusat Bantuan Kemanusiaan dan Pertolongan Raja Salman (KSrelief) dan BAZNAS RI Salurkan 7.000 Bantuan Paket Pangan

Pusat Bantuan Kemanusiaan dan Pertolongan Raja Salman (KSrelief) dan BAZNAS RI Salurkan 7.000 Bantuan Paket Pangan

Bantuan dari Pusat Bantuan Kemanusiaan dan Pertolongan Raja Salman (KSrelief) tidak hanya disalurkan ke Indonesia, melainkan juga ke banyak negara lain. Apa saja isinya?
Harga Emas Pegadaian Jumat 13 Februari: UBS Rebound, Galeri24 Melemah

Harga Emas Pegadaian Jumat 13 Februari: UBS Rebound, Galeri24 Melemah

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS pada Jumat 13 Februari 2026
DPR Soroti Tantangan Industri Pertahanan Nasional: Kunci Ada di Konsistensi Kebijakan dan Integrasi BUMN-BUMS

DPR Soroti Tantangan Industri Pertahanan Nasional: Kunci Ada di Konsistensi Kebijakan dan Integrasi BUMN-BUMS

DPR sebut tantangan industri pertahanan nasional ada di konsistensi kebijakan, investasi teknologi, dan integrasi BUMN-BUMS.
Video Pasangan Asusila di Taksi Online Viral, Sopir Sempat Tegur Baik-Baik tapi Dihiraukan

Video Pasangan Asusila di Taksi Online Viral, Sopir Sempat Tegur Baik-Baik tapi Dihiraukan

Video pasangan asusila di taksi online viral di media sosial. Dari video yang diunggah kamera dasbor, tampak pasangan tersebut berbuat hal tak senonoh.
Mesin Baru RB-22 Tunjukkan Potensi Menjanjikan, Max Verstappen Tetap Waspada Tatap F1 2026

Mesin Baru RB-22 Tunjukkan Potensi Menjanjikan, Max Verstappen Tetap Waspada Tatap F1 2026

Pembalap Red Bull Racing, Max Verstappen, memberikan gambaran awal mengenai performa mesin anyar RB-22 yang dipersiapkan untuk menghadapi Formula One (F1) 2026.
Di Balik Penyegelan Tiffany & Co di Jakarta, Ini Sosok Pemiliknya

Di Balik Penyegelan Tiffany & Co di Jakarta, Ini Sosok Pemiliknya

Pemilik Tiffany & Co disorot setelah tiga gerainya di Jakarta disegel Bea Cukai terkait dugaan pelanggaran administrasi impor barang mewah.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

Bergulirnya persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromeboook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT