News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WALHI Temui Jaksa Agung, Laporkan 47 Kasus Deforestasi Tambang Rugikan Negara Rp437 Triliun

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan berbagai kasus deforestasi tambang yang merugikan negara Rp437 triliun.
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:38 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dan Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/3/2025).

Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi mengatakan bahwa jajarannya mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kasus kejahatan deforestasi tambang di Indonesia yang merugikan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini WALHI dari 17 provinsi datang ke Kejagung diterima Kapuspenkum, ini kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang di Indonesia dengan potensi kerugian keuangan negara Rp437 triliun," kata Zenzi, kepada wartawan.

Lebih lanjut Zenzi mengungkapkan bahwa penghentian kasus kejahatan terhadap sumber daya alam, baik perkebunan sawit, hutan industri, serta tambang, harus ditindak hingga pada kartel yang mengonsolidasinya. Menurutnya, hal ini tidak dapat diselesaikan secara kasus per kasus.

"Dan modus operandi kartel yang mengonsolidasinya, ini yang kami komunikasikan awal pada hari ini kepada Kejaksaan Agung," ucap Zenzi.

Sementara itu Zenzi menuturkan bahwa pihaknya terbuka untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini lantaran proses menjual kekayaan Tanah Air tersebut masih berlangsung terhadap 26 juta hektare hutan di Tanah Air dari tahun 2009 hingga sekarang.

"Dan, yang kami laporkan pada hari ini, itu terhadap 7,5 juta hektare yang sudah berjalan. Itu dulu saja," jelas Zenzi. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut ke bidang-bidang terkait.

"Tentu nanti akan ditindaklanjuti. Bagaimana tindak lanjutnya? Ada mekanisme, misalnya akan dilakukan penelaahan, karena yang menjadi kewenangan kami adalah terkait dengan tindak pidana korupsi terkait dengan lingkungan. Nah, itu yang harus digarisbawahi," terang Harli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Harli menyebutkan bahwa penanganan kejahatan lingkungan dapat dilakukan penyidik di instansi lain. Namun pihaknya akan turut menuntaskan kejahatan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan.

"Tentu akan ada proses sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti," ungkap Harli. (ars/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT