News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bank Korban Sritex! Utang ke BNI Bengkak sampai Rp2,9 Triliun, Pinjaman BUMN Tetap Mengucur saat SRIL sudah Bermasalah?

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) jadi kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai Rp2,9 triliun.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:06 WIB
Ilustrasi - BNI menjadi salah satu bank 'korban' kepailitan Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyisakan jejak utang yang jumlahnya sangat fantastis.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex,Sabtu (8/3/2024), ada sebanyak 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun, dengan nilai utang yang diakui oleh Tim Kurator mencapai Rp29,88 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Utang yang menggunung itu termasuk berasal dari 28 bank besar yang tersangkut kepailitan Sritex. Salah satu bank korban Sritex adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang merupakan bank BUMN.

BNI menjadi salah satu kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.

Nilai itu terbilang membengkak sangat besar dibandingkan dengan jumlah utang yang tercatat di laporan keuangan Sritex per 30 September 2024.

Berdasarkan laporan keuangan terakhir SRIL beberapa bulan lalu, utang Sritex ke BNI sebesar US$23.807.159 atau sekitar Rp392,8 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar).

Artinya, pemberian kredit bank BUMN yang cukup besar tersebut kepada Sritex saat pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu telah bermasalah (setelah Periode Laporan Keuangan Kuartal III-2024). Atau kemungkinan kredit tersebut tidak dicatatkan dalam laporan keuangan yang dipubliksaikan Sritex. 

Sebab, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 setelah tersangkut masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 2021 silam.

Utang dari BNI Terancam Tak Bisa Dibayar Sritex

Seperti disinggung di awal, berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, BNI masuk sebagai kreditor konkuren dengan piutang sebesar Rp2,9 triliun.

Jika mengacu Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan dan PKPU, kreditor adalah mereka yang mempunyai hak atas piutang berdasarkan perjanjian atau undang-undang dan dapat menuntut hak tersebut melalui pengadilan.

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, ada tiga jenis kreditor, yakni kreditor preferen atau prioritas, kreditor separatis, dan kreditor pesaing. Mari kita bahas  ketiganya.

Kreditor preferen adalah adalah kreditor memperoleh keistimewaan atau hak prioritas sehubungan dengan tagihannya, yang terdiri dari kreditur preferen khusus dan umum. Contohnya, tagihan pajak adalah hak istimewa yang didahulukan dari kreditur separatis dan kreditur konkuren. Keistimewaan itu diatur dalam pasal 1134 KUH Perdata.

Sementara, kreditur separatis adalah pemegang hak agunan jaminan kebendaan, seperti gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak jaminan atas kebendaan lainnya yang kedudukannya lebih tinggi dari kreditur preferen.

Sedangkan, kreditor konkuren adalah kreditor yang tidak termasuk kreditur separatis dan preferen, sehingga tidak didahulukan dari jenis kreditur lain.

Dalam hal pembayaran tagihan, kreditor ini akan menerima pelunasan akhir setelah kreditor preferen dan kreditor separatis terlunasi semua piutangnya.

Dalam konteks piutang BNI ke Sritex, maka tagihan sebesar Rp2,9 triliun yang diajukan terancam sulit dibayarkan. Pasalnya, sebagai kreditur konkuren, BNI tidak memiliki jaminan terpisah atas fasilitas kredit yang disalurkannya kepada Sritex. 

Diketahui, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator Sritex mencapai Rp29,88 triliun, dengan rincian Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor) sebesar Rp619,59 miliar, Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor) Rp919,77 miliar, dan Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor) sebesar Rp28,34 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar sempat menyatakan bakal berkoordinasi dengan Pemerintah dan manajemen Sritex menyusul ditolaknya kasasi kepailitan oleh Mahkamah Agung.

BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

”Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Royke pada 21 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Royke berharap kerja sama yang baik dari semua pihak akan dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex, termasuk industri tekstil pada umumnya.

BNI juga telah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Putri Lakukan Penyegaran di Posisi Pelatih Kepala, Tunjuk Ricky Nelson sebagai Penerus

Persija Putri Lakukan Penyegaran di Posisi Pelatih Kepala, Tunjuk Ricky Nelson sebagai Penerus

Persija Putri melakukan penyegaran di sektor pelatih setelah dua laga di IWL 2026/2027. Ricky Nelson, eks asisten Carlos Pena, ditunjuk memimpin Macan Kemayoran.
Sestama BNPB Ungkap Isi Dua Tas Besar yang Diserahkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Sestama BNPB Ungkap Isi Dua Tas Besar yang Diserahkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/10/2026) sore. Rustian diperiksa KPK berkaitan -
Alasan KPK Belum Panggil Lagi Nusron Wahid setelah Dua Kali Mangkir Terkait Dugaan Suap Lahan HGB

Alasan KPK Belum Panggil Lagi Nusron Wahid setelah Dua Kali Mangkir Terkait Dugaan Suap Lahan HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara pasti melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap lahan HGB Summarecon
Honda Dapat Kabar Baik Jelang MotoGP Malaysia 2026! Joan Mir Siap Turun di Sirkuit Sepang Akhir Pekan ini

Honda Dapat Kabar Baik Jelang MotoGP Malaysia 2026! Joan Mir Siap Turun di Sirkuit Sepang Akhir Pekan ini

Menjelang gelaran MotoGP Malaysia 2026 sepanjang akhir pekan ini, tim pabrikan Honda mengumumkan kabar positif.
Geger! Ada Ledakan di KRL Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Ungkap Penyebabnya

Geger! Ada Ledakan di KRL Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Ungkap Penyebabnya

Sementara itu tampak sejumlah penumpang berjalan di rel kereta tersebut. Kemudian tampak kepulan asap hitam keluar dari salah satu gerbong kereta. 
Mengenal Tragedi Gwangju, Peristiwa Berdarah yang Jadi Sorotan usai Muncul di Drama Doctor X

Mengenal Tragedi Gwangju, Peristiwa Berdarah yang Jadi Sorotan usai Muncul di Drama Doctor X

Mengenal Tragedi Gwangju 1980, gerakan pro-demokrasi Korea Selatan yang berakhir dengan penindasan berdarah dan kembali menjadi sorotan usai muncul dalam drama Doctor X.

Trending

Ngeri! Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Cairan Pembasmi Serangga, Ini 5 Risiko Kesehatan jika Dikonsumsi

Ngeri! Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Cairan Pembasmi Serangga, Ini 5 Risiko Kesehatan jika Dikonsumsi

Video yang memperlihatkan ikan asin diduga disemprot menggunakan cairan pembasmi serangga (Baygon) saat dijemur viral di media sosial. Ini bahaya insektisida.
Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT