GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka (korupsi Bank BJB),"
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:33 WIB
Jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap lima (5) orang tersangka kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

Upaya pencegahan itu dilakukan KPK sejak akhir Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kelima tersangka tersebut yakni, eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH) selaku pimpinan divisi corporate secretary Bank BJB. Serta tiga orang lain dari pihak swasta yang berperan sebagai agensi, dengan inisial masing-masing  IAD, S, serta RSJK.

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Sumber :
  • ANTARA

 

Ketiga orang dari pihak swasta itu, masing-masing mengendaikan dua lembaga agensi. Dengan keenam agensi itu yakni, PT CKSB, PT CKMB, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT WSBE, dan PT BSC Advertising. 

Soal mencegahn ke luar negeri, hal itu diungkap oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

Dia menyebut upaya pencegahan didasari surat keputusan KPK, setelah penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik), yang diketahui penyidikan saat ini telah menetapkan lima orang tersangka seperti yang dirincikan sebelumnya.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka," kata dia, Kamis (13/3/2025).

KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (12/3/2025) siang
KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (12/3/2025) siang
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut, larangan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan untuk dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seruan di Tengah Isu Liar, Massa Pecinta Lestari Budaya Indonesia Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Isu Pemerintah

Seruan di Tengah Isu Liar, Massa Pecinta Lestari Budaya Indonesia Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Isu Pemerintah

Derasnya arus informasi yang berkembang melalui media sosial dan platform digital menjadi tantangan besar yang kini dihadapi oleh masyarakat.
Rizky Ridho akan Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia untuk Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni?

Rizky Ridho akan Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia untuk Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni?

Jay Idzes dipastikan absen untuk membela Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026. Lalu, apakah Rizky Ridho yang akan menggantikannya sebagai kapten?
Mengenal Sekolah Maung, Program Pendidikan Unggulan Dedi Mulyadi: Ini Syarat Masuk, Jalur Seleksi, dan Daftar Sekolahnya

Mengenal Sekolah Maung, Program Pendidikan Unggulan Dedi Mulyadi: Ini Syarat Masuk, Jalur Seleksi, dan Daftar Sekolahnya

Tidak sedikit masyarakat yang mengira Sekolah Maung merupakan sekolah baru yang akan menggantikan nama sekolah-sekolah negeri unggulan yang sudah lama dikenal publik
Berani Pasang Target Tinggi, Agen Voli Korea Yakin Megawati Hangestri Bisa Pecahkan Rekor Baru di Hyundai Hillstate

Berani Pasang Target Tinggi, Agen Voli Korea Yakin Megawati Hangestri Bisa Pecahkan Rekor Baru di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri belum menjalani satu pertandingan pun bersama Hyundai Hillstate. Namun, keyakinan besar sudah datang dari prediksi sang agen, Chris Kim.
Resep Olahan Daging Kurban: Asem-Asem Daging Kuah Segar

Resep Olahan Daging Kurban: Asem-Asem Daging Kuah Segar

Berikut resep Asem-Asem Daging Kuah Segar, cocok menjadi ide menu olahan daging kurban Idul Adha 2026.
Top 3 Voli: STY Kagum dengan Megawati Hangestri, PBVSI Panggil 2 Hitter ke Pelatnas, hingga Pelatih Kang Sung-hyung Blak-blakan soal Megatron

Top 3 Voli: STY Kagum dengan Megawati Hangestri, PBVSI Panggil 2 Hitter ke Pelatnas, hingga Pelatih Kang Sung-hyung Blak-blakan soal Megatron

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler seputar jagat dunia voli yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, dan didominasi oleh kabar Megawati Hangestri.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau nilai tukar Ringgit Malaysia menguat. PM Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim justru menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk melakukan penghematan
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT