GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Korupsi ‘Uang Zakat’ di LPEI: Skandal Rp11,7 Triliun yang Mengguncang Keuangan Negara

Kronologi kasus korupsi LPEI Rp11,7T: Kemenkeu bentuk tim, temukan fraud Rp3,76T (2024). KPK tetapkan 5 tersangka (2025) soal kredit fiktif & manipulasi data.
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:39 WIB
KPK Temukan Modus Tambal Sulam di Kasus Korupsi LPEI.
Sumber :
  • LPEI

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi pusat perhatian publik setelah terungkap adanya penyelewengan fasilitas kredit dengan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp11,7 triliun. 

Kehebohan dalam kasus korupsi LPEI ini dimulai ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan indikasi kecurangan terkait pemberian kredit kepada Kejaksaan Agung pada 18 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan fraud ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha, menciptakan gelombang keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah. 

Tidak hanya mencoreng reputasi lembaga keuangan negara, kasus ini juga membuka borok dalam sistem pengawasan dan tata kelola keuangan nasional.

Kronologi Kasus

1. Pembentukan Tim Terpadu

Sebelum laporan resmi disampaikan, Kementerian Keuangan membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari:

  • Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • LPEI

  • Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)

Tim ini bertugas meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI yang diduga telah diselewengkan oleh pihak internal dan debitur.

2. Temuan Awal Kecurangan

Hasil penelitian tim menunjukkan adanya fraud yang melibatkan empat debitur utama, yaitu:

  • PT RII – Nilai kredit sekitar Rp1,8 triliun

  • PT SMR – Nilai kredit sebesar Rp216 miliar

  • PT SRI – Nilai kredit sebesar Rp1,44 miliar

  • PT BRS – Nilai kredit sebesar Rp305 miliar

Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan lain yang diduga terlibat dalam kasus ini dengan total fraud Rp3 miliar. 

3. Tindak Lanjut oleh Kejaksaan Agung

Setelah menerima laporan dari Sri Mulyani, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

4. Penetapan Tersangka oleh KPK

Pada 3 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:

Dwi Wahyudi (DW) – Direktur Pelaksana I LPEI

Arif Setiawan (AS) – Direktur Pelaksana IV LPEI

Jimmy Masrin (JM) – Komisaris Utama PT PE

Newin Nugroho (NN) – Direktur Utama PT PE

Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) – Direktur PT PE

Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai prosedur kepada PT PE, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta.

Modus Operandi: Kredit Fiktif dan Manipulasi Dokumen

Dalam konstruksi perkara, ditemukan bahwa terdapat benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE. Kesepakatan awal dibuat untuk mempermudah proses pemberian kredit tanpa pengawasan yang memadai. Modus yang digunakan meliputi:

  • Pemalsuan dokumen purchase order dan invoice sebagai dasar pencairan kredit

  • Manipulasi laporan keuangan (window dressing)

  • Penyalahgunaan fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan tujuan perjanjian kredit

Kasus ini tidak hanya melibatkan empat debitur awal. Dalam proses pengembangan kasus, ditemukan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ini melibatkan total 11 debitur, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.

"Uang Zakat" yang Disalahgunakan?

Sebutan "uang zakat" mencuat di publik karena LPEI adalah lembaga yang berfungsi sebagai penopang ekspor nasional, yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. 

Namun, alih-alih membantu ekonomi rakyat, dana yang seharusnya menjadi "berkah" bagi pelaku usaha malah diselewengkan untuk memperkaya segelintir orang.

Pelajaran Pahit: Pentingnya Pengawasan dan Tata Kelola

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menyoroti betapa lemahnya pengawasan dalam tata kelola keuangan negara. LPEI, yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional, justru menjadi ladang bagi praktik korupsi dan manipulasi. 

Ketidakpatuhan terhadap prinsip good governance dan pengawasan internal yang lemah menjadi celah utama dalam kasus ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT