GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Korupsi ‘Uang Zakat’ di LPEI: Skandal Rp11,7 Triliun yang Mengguncang Keuangan Negara

Kronologi kasus korupsi LPEI Rp11,7T: Kemenkeu bentuk tim, temukan fraud Rp3,76T (2024). KPK tetapkan 5 tersangka (2025) soal kredit fiktif & manipulasi data.
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:39 WIB
KPK Temukan Modus Tambal Sulam di Kasus Korupsi LPEI.
Sumber :
  • LPEI

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi pusat perhatian publik setelah terungkap adanya penyelewengan fasilitas kredit dengan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp11,7 triliun. 

Kehebohan dalam kasus korupsi LPEI ini dimulai ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan indikasi kecurangan terkait pemberian kredit kepada Kejaksaan Agung pada 18 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan fraud ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha, menciptakan gelombang keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah. 

Tidak hanya mencoreng reputasi lembaga keuangan negara, kasus ini juga membuka borok dalam sistem pengawasan dan tata kelola keuangan nasional.

Kronologi Kasus

1. Pembentukan Tim Terpadu

Sebelum laporan resmi disampaikan, Kementerian Keuangan membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari:

  • Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • LPEI

  • Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)

Tim ini bertugas meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI yang diduga telah diselewengkan oleh pihak internal dan debitur.

2. Temuan Awal Kecurangan

Hasil penelitian tim menunjukkan adanya fraud yang melibatkan empat debitur utama, yaitu:

  • PT RII – Nilai kredit sekitar Rp1,8 triliun

  • PT SMR – Nilai kredit sebesar Rp216 miliar

  • PT SRI – Nilai kredit sebesar Rp1,44 miliar

  • PT BRS – Nilai kredit sebesar Rp305 miliar

Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan lain yang diduga terlibat dalam kasus ini dengan total fraud Rp3 miliar. 

3. Tindak Lanjut oleh Kejaksaan Agung

Setelah menerima laporan dari Sri Mulyani, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

4. Penetapan Tersangka oleh KPK

Pada 3 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:

Dwi Wahyudi (DW) – Direktur Pelaksana I LPEI

Arif Setiawan (AS) – Direktur Pelaksana IV LPEI

Jimmy Masrin (JM) – Komisaris Utama PT PE

Newin Nugroho (NN) – Direktur Utama PT PE

Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) – Direktur PT PE

Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai prosedur kepada PT PE, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta.

Modus Operandi: Kredit Fiktif dan Manipulasi Dokumen

Dalam konstruksi perkara, ditemukan bahwa terdapat benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE. Kesepakatan awal dibuat untuk mempermudah proses pemberian kredit tanpa pengawasan yang memadai. Modus yang digunakan meliputi:

  • Pemalsuan dokumen purchase order dan invoice sebagai dasar pencairan kredit

  • Manipulasi laporan keuangan (window dressing)

  • Penyalahgunaan fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan tujuan perjanjian kredit

Kasus ini tidak hanya melibatkan empat debitur awal. Dalam proses pengembangan kasus, ditemukan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ini melibatkan total 11 debitur, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.

"Uang Zakat" yang Disalahgunakan?

Sebutan "uang zakat" mencuat di publik karena LPEI adalah lembaga yang berfungsi sebagai penopang ekspor nasional, yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. 

Namun, alih-alih membantu ekonomi rakyat, dana yang seharusnya menjadi "berkah" bagi pelaku usaha malah diselewengkan untuk memperkaya segelintir orang.

Pelajaran Pahit: Pentingnya Pengawasan dan Tata Kelola

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menyoroti betapa lemahnya pengawasan dalam tata kelola keuangan negara. LPEI, yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional, justru menjadi ladang bagi praktik korupsi dan manipulasi. 

Ketidakpatuhan terhadap prinsip good governance dan pengawasan internal yang lemah menjadi celah utama dalam kasus ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modal Janji Jadi Wakil Bupati, Vicky Prasetyo Bikin Nunun Lusida Gelontorkan Uang Ratusan Juta

Modal Janji Jadi Wakil Bupati, Vicky Prasetyo Bikin Nunun Lusida Gelontorkan Uang Ratusan Juta

Nunun Lusida mengaku menyerahkan uang Rp700 juta kepada Vicky Prasetyo setelah dijanjikan mantan suaminya bakal dijadikan calon wakil bupati.
Pernah Jadi Pemain Terbaik La Liga dan Cetak 42 Gol Semusim, Gelandang Berdarah Banten Ini Berpeluang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pernah Jadi Pemain Terbaik La Liga dan Cetak 42 Gol Semusim, Gelandang Berdarah Banten Ini Berpeluang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Abdurrahman Iwan Kuswanto, gelandang berdarah Banten yang sempat diabaikan Shin Tae-yong, kini bersinar di Qatar dan berpotensi dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Dua Pembalap Italia Masuk Daftar, Aprilia Gerak Cepat Cari Tandem Marco Bezzecchi untuk MotoGP 2027: 

Dua Pembalap Italia Masuk Daftar, Aprilia Gerak Cepat Cari Tandem Marco Bezzecchi untuk MotoGP 2027: 

CEO Aprilia, Massimo Rivola, tidak menutup kemungkinan membentuk duet sesama pembalap Italia di untuk formasi rider mereka di MotoGP 2027.
Hasil Muktamar PII ke-XXXIII: Amsal Alfian Nahkodai PB PII Dua Tahun ke Depan

Hasil Muktamar PII ke-XXXIII: Amsal Alfian Nahkodai PB PII Dua Tahun ke Depan

Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia (PII) ke-XXXIII yang digelar di Palembang resmi menetapkan Amsal Alfian sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII ...
Kanwil Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan di 21 Titik Lokasi

Kanwil Kemenag Jatim Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan di 21 Titik Lokasi

Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rukyatul Hilal awal Ramadan 1447 H pada Selasa (17/2), bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.
Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan dipastikan tidak turun dengan kekuatan penuh saat bertandang ke markas Bodo/Glimt dalam lanjutan Liga Champions. Dua gelandang utama mereka absen.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT