News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Korupsi ‘Uang Zakat’ di LPEI: Skandal Rp11,7 Triliun yang Mengguncang Keuangan Negara

Kronologi kasus korupsi LPEI Rp11,7T: Kemenkeu bentuk tim, temukan fraud Rp3,76T (2024). KPK tetapkan 5 tersangka (2025) soal kredit fiktif & manipulasi data.
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:39 WIB
KPK Temukan Modus Tambal Sulam di Kasus Korupsi LPEI.
Sumber :
  • LPEI

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi pusat perhatian publik setelah terungkap adanya penyelewengan fasilitas kredit dengan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp11,7 triliun. 

Kehebohan dalam kasus korupsi LPEI ini dimulai ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan indikasi kecurangan terkait pemberian kredit kepada Kejaksaan Agung pada 18 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan fraud ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha, menciptakan gelombang keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah. 

Tidak hanya mencoreng reputasi lembaga keuangan negara, kasus ini juga membuka borok dalam sistem pengawasan dan tata kelola keuangan nasional.

Kronologi Kasus

1. Pembentukan Tim Terpadu

Sebelum laporan resmi disampaikan, Kementerian Keuangan membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari:

  • Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • LPEI

  • Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)

Tim ini bertugas meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI yang diduga telah diselewengkan oleh pihak internal dan debitur.

2. Temuan Awal Kecurangan

Hasil penelitian tim menunjukkan adanya fraud yang melibatkan empat debitur utama, yaitu:

  • PT RII – Nilai kredit sekitar Rp1,8 triliun

  • PT SMR – Nilai kredit sebesar Rp216 miliar

  • PT SRI – Nilai kredit sebesar Rp1,44 miliar

  • PT BRS – Nilai kredit sebesar Rp305 miliar

Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada enam perusahaan lain yang diduga terlibat dalam kasus ini dengan total fraud Rp3 miliar. 

3. Tindak Lanjut oleh Kejaksaan Agung

Setelah menerima laporan dari Sri Mulyani, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

4. Penetapan Tersangka oleh KPK

Pada 3 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:

Dwi Wahyudi (DW) – Direktur Pelaksana I LPEI

Arif Setiawan (AS) – Direktur Pelaksana IV LPEI

Jimmy Masrin (JM) – Komisaris Utama PT PE

Newin Nugroho (NN) – Direktur Utama PT PE

Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) – Direktur PT PE

Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai prosedur kepada PT PE, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta.

Modus Operandi: Kredit Fiktif dan Manipulasi Dokumen

Dalam konstruksi perkara, ditemukan bahwa terdapat benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE. Kesepakatan awal dibuat untuk mempermudah proses pemberian kredit tanpa pengawasan yang memadai. Modus yang digunakan meliputi:

  • Pemalsuan dokumen purchase order dan invoice sebagai dasar pencairan kredit

  • Manipulasi laporan keuangan (window dressing)

  • Penyalahgunaan fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan tujuan perjanjian kredit

Kasus ini tidak hanya melibatkan empat debitur awal. Dalam proses pengembangan kasus, ditemukan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ini melibatkan total 11 debitur, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.

"Uang Zakat" yang Disalahgunakan?

Sebutan "uang zakat" mencuat di publik karena LPEI adalah lembaga yang berfungsi sebagai penopang ekspor nasional, yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. 

Namun, alih-alih membantu ekonomi rakyat, dana yang seharusnya menjadi "berkah" bagi pelaku usaha malah diselewengkan untuk memperkaya segelintir orang.

Pelajaran Pahit: Pentingnya Pengawasan dan Tata Kelola

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menyoroti betapa lemahnya pengawasan dalam tata kelola keuangan negara. LPEI, yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional, justru menjadi ladang bagi praktik korupsi dan manipulasi. 

Ketidakpatuhan terhadap prinsip good governance dan pengawasan internal yang lemah menjadi celah utama dalam kasus ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji menilai gaya membalap menjadi bagian yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi kualifikasi dan balapan Moto2 Mandalika.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT