News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Cair Sebelum Lebaran? Simak Jadwal dan Mekanisme Lengkapnya di Sini!

THR 2025 harus cair 15 hari sebelum Lebaran. Berlaku bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan. Pajak ditanggung pemerintah, tanpa potongan lain.
Selasa, 18 Maret 2025 - 12:46 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal dan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. 

Keputusan ini memastikan bahwa Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dapat menerima THR secara tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, kapan THR akan dicairkan dan bagaimana teknis pencairannya? Simak selengkapnya di bawah ini.

THR Dibayarkan Sebelum Lebaran

Pemerintah memastikan bahwa pencairan THR tahun ini akan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, jika ada kendala teknis, THR tetap dapat dicairkan setelah Lebaran. Besaran THR yang diterima akan dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Februari 2025.

Penerima THR terdiri dari beberapa golongan, di antaranya:

  1. Aparatur Negara yang meliputi:

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

    • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

    • Pejabat Negara

  2. Pensiunan, termasuk:

    • Pensiunan PNS

    • Pensiunan Prajurit TNI

    • Pensiunan Anggota Polri

    • Pensiunan Pejabat Negara

  3. Penerima Pensiun, seperti:

    • Janda/duda atau anak dari PNS, TNI, Polri, atau Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas

    • Orang tua dari PNS, TNI, atau Polri yang tewas dan tidak memiliki istri/suami atau anak

  4. Penerima Tunjangan, seperti:

    • Penerima Tunjangan Veteran

    • Penerima Tunjangan Kehormatan

    • Penerima Tunjangan Penghargaan

    • Penerima Tunjangan Janda/Duda

Komponen THR yang Diterima

Besaran THR yang akan diterima oleh setiap penerima dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari 2025. Komponen tersebut mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (beras)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja

Jika penerima memiliki lebih dari satu tunjangan jabatan, maka yang dihitung adalah tunjangan dengan nilai tertinggi. Untuk guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, THR dapat digantikan dengan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan.

Mekanisme Pencairan THR

Pencairan THR dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur secara rinci dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025. Prosesnya adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pencairan untuk Aparatur Negara

  • THR akan dibayarkan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) langsung ke rekening penerima.

  • PPSPM akan mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.

  • Jika pencairan tidak dapat dilakukan langsung ke rekening penerima, maka pembayaran akan dilakukan melalui rekening bendahara pengeluaran sebelum diteruskan ke penerima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT