GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Cair Sebelum Lebaran? Simak Jadwal dan Mekanisme Lengkapnya di Sini!

THR 2025 harus cair 15 hari sebelum Lebaran. Berlaku bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan. Pajak ditanggung pemerintah, tanpa potongan lain.
Selasa, 18 Maret 2025 - 12:46 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal dan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. 

Keputusan ini memastikan bahwa Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dapat menerima THR secara tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, kapan THR akan dicairkan dan bagaimana teknis pencairannya? Simak selengkapnya di bawah ini.

THR Dibayarkan Sebelum Lebaran

Pemerintah memastikan bahwa pencairan THR tahun ini akan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, jika ada kendala teknis, THR tetap dapat dicairkan setelah Lebaran. Besaran THR yang diterima akan dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Februari 2025.

Penerima THR terdiri dari beberapa golongan, di antaranya:

  1. Aparatur Negara yang meliputi:

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

    • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

    • Pejabat Negara

  2. Pensiunan, termasuk:

    • Pensiunan PNS

    • Pensiunan Prajurit TNI

    • Pensiunan Anggota Polri

    • Pensiunan Pejabat Negara

  3. Penerima Pensiun, seperti:

    • Janda/duda atau anak dari PNS, TNI, Polri, atau Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas

    • Orang tua dari PNS, TNI, atau Polri yang tewas dan tidak memiliki istri/suami atau anak

  4. Penerima Tunjangan, seperti:

    • Penerima Tunjangan Veteran

    • Penerima Tunjangan Kehormatan

    • Penerima Tunjangan Penghargaan

    • Penerima Tunjangan Janda/Duda

Komponen THR yang Diterima

Besaran THR yang akan diterima oleh setiap penerima dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari 2025. Komponen tersebut mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (beras)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja

Jika penerima memiliki lebih dari satu tunjangan jabatan, maka yang dihitung adalah tunjangan dengan nilai tertinggi. Untuk guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, THR dapat digantikan dengan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan.

Mekanisme Pencairan THR

Pencairan THR dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur secara rinci dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025. Prosesnya adalah sebagai berikut:

1. Pencairan untuk Aparatur Negara

  • THR akan dibayarkan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) langsung ke rekening penerima.

  • PPSPM akan mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.

  • Jika pencairan tidak dapat dilakukan langsung ke rekening penerima, maka pembayaran akan dilakukan melalui rekening bendahara pengeluaran sebelum diteruskan ke penerima.

Jenis SPM untuk THR:

  • SPM THR Gaji PNS/TNI/Polri

  • SPM THR PPPK

  • SPM THR Pejabat Negara

  • SPM THR Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (PPNPN)

  • SPM THR Tunjangan Kinerja

2. Pencairan untuk Pensiunan dan Penerima Tunjangan

  • THR untuk pensiunan dan penerima tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) atau pengelola pembayaran pensiun di Kementerian Keuangan.

  • Pengajuan pembayaran THR untuk pensiunan dilakukan paling cepat 16 hari kerja sebelum Hari Raya.

  • Pembayaran THR bagi pensiunan dan penerima tunjangan dilakukan terpisah dari pembayaran pensiun bulanan.

3. Pencairan melalui Mekanisme Khusus

  • Jika terdapat sisa dana pembayaran THR yang dibayarkan melalui bendahara pengeluaran, sisa dana tersebut wajib disetorkan kembali ke kas negara.

  • Pengembalian sisa dana harus dilakukan melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.

THR Tidak Berlaku untuk Kondisi Khusus

Pemerintah menetapkan bahwa THR tidak akan diberikan kepada:

  • PNS, TNI, dan Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

  • PNS, TNI, dan Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

  • Pegawai non-ASN yang masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya.

Selain itu, THR juga tidak termasuk dalam kategori:

  • Insentif kinerja

  • Tunjangan pengamanan

  • Tunjangan risiko

  • Tunjangan khusus bagi guru dan dosen

  • Tunjangan daerah terpencil dan operasi pengamanan

Potongan dan Pajak THR

THR tahun ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya. Namun, pajak penghasilan (PPh) atas THR akan ditanggung oleh pemerintah. 

Dengan demikian, jumlah THR yang diterima akan sesuai dengan besaran yang ditetapkan dalam komponen penghasilan tanpa ada pengurangan.

Jika seorang penerima berhak menerima lebih dari satu THR, maka hanya satu THR dengan nilai tertinggi yang akan dibayarkan. Jika ada kelebihan pembayaran, maka penerima diwajibkan untuk mengembalikannya ke kas negara melalui mekanisme pengembalian resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

THR untuk Pegawai Kontrak dan Pegawai Non-ASN

Pegawai non-ASN atau kontrak yang bertugas pada lembaga pemerintah juga berhak mendapatkan THR. Namun, besaran THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja yang telah dijalani sebelum Hari Raya. Jika masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Hari Raya, maka pegawai non-ASN tidak berhak menerima THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan pencairan THR dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. 

Pencairan THR yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dorongan positif dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Inter Milan bergerak aktif menyusun kekuatan baru. Salah satu fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas nanti adalah memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Inter Milan siapkan perubahan besar menyambut musim depan. Klub berjuluk Nerazzurri itu dikabarkan akan melakukan regenerasi skuad demi menjaga daya saing.
Bernardo Silva Sindir Arsenal Jelang Juara Liga Inggris, Sebut Man City Pasti Menang kalau Tak Alami Hal Ini

Bernardo Silva Sindir Arsenal Jelang Juara Liga Inggris, Sebut Man City Pasti Menang kalau Tak Alami Hal Ini

Bernardo Silva menyindir Arsenal di tengah perebutan gelar Liga Inggris. Ia menilai Man City bisa juara jika tak menjalani musim transisi.
Bruno Fernandes Terus Terang Sakit Hati, Bintang Arsenal Ini Ternyata Pernah Sangat Diinginkan Manchester United

Bruno Fernandes Terus Terang Sakit Hati, Bintang Arsenal Ini Ternyata Pernah Sangat Diinginkan Manchester United

Bruno Fernandes mengaku sedih Manchester United gagal merekrut Declan Rice yang kini bersinar bersama Arsenal dan jadi salah satu pemain terbaik Liga Inggris.
Sulit Pecat Allegri dari AC Milan, Ini Alasan RedBird Bakal Pertahankan Sang Allenatore Musim Depan Meski Rossoneri Terpuruk

Sulit Pecat Allegri dari AC Milan, Ini Alasan RedBird Bakal Pertahankan Sang Allenatore Musim Depan Meski Rossoneri Terpuruk

Masa depan Massimiliano Allegri bersama AC Milan menjadi sorotan lagi. Meski rumor perpisahan terus bermunculan, pelatih asal Italia tersebut disebut bertahan.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT