GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Cair Sebelum Lebaran? Simak Jadwal dan Mekanisme Lengkapnya di Sini!

THR 2025 harus cair 15 hari sebelum Lebaran. Berlaku bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan. Pajak ditanggung pemerintah, tanpa potongan lain.
Selasa, 18 Maret 2025 - 12:46 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal dan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. 

Keputusan ini memastikan bahwa Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dapat menerima THR secara tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, kapan THR akan dicairkan dan bagaimana teknis pencairannya? Simak selengkapnya di bawah ini.

THR Dibayarkan Sebelum Lebaran

Pemerintah memastikan bahwa pencairan THR tahun ini akan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, jika ada kendala teknis, THR tetap dapat dicairkan setelah Lebaran. Besaran THR yang diterima akan dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Februari 2025.

Penerima THR terdiri dari beberapa golongan, di antaranya:

  1. Aparatur Negara yang meliputi:

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

    • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

    • Pejabat Negara

  2. Pensiunan, termasuk:

    • Pensiunan PNS

    • Pensiunan Prajurit TNI

    • Pensiunan Anggota Polri

    • Pensiunan Pejabat Negara

  3. Penerima Pensiun, seperti:

    • Janda/duda atau anak dari PNS, TNI, Polri, atau Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas

    • Orang tua dari PNS, TNI, atau Polri yang tewas dan tidak memiliki istri/suami atau anak

  4. Penerima Tunjangan, seperti:

    • Penerima Tunjangan Veteran

    • Penerima Tunjangan Kehormatan

    • Penerima Tunjangan Penghargaan

    • Penerima Tunjangan Janda/Duda

Komponen THR yang Diterima

Besaran THR yang akan diterima oleh setiap penerima dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari 2025. Komponen tersebut mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (beras)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja

Jika penerima memiliki lebih dari satu tunjangan jabatan, maka yang dihitung adalah tunjangan dengan nilai tertinggi. Untuk guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, THR dapat digantikan dengan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan.

Mekanisme Pencairan THR

Pencairan THR dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur secara rinci dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025. Prosesnya adalah sebagai berikut:

1. Pencairan untuk Aparatur Negara

  • THR akan dibayarkan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) langsung ke rekening penerima.

  • PPSPM akan mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.

  • Jika pencairan tidak dapat dilakukan langsung ke rekening penerima, maka pembayaran akan dilakukan melalui rekening bendahara pengeluaran sebelum diteruskan ke penerima.

Jenis SPM untuk THR:

  • SPM THR Gaji PNS/TNI/Polri

  • SPM THR PPPK

  • SPM THR Pejabat Negara

  • SPM THR Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (PPNPN)

  • SPM THR Tunjangan Kinerja

2. Pencairan untuk Pensiunan dan Penerima Tunjangan

  • THR untuk pensiunan dan penerima tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) atau pengelola pembayaran pensiun di Kementerian Keuangan.

  • Pengajuan pembayaran THR untuk pensiunan dilakukan paling cepat 16 hari kerja sebelum Hari Raya.

  • Pembayaran THR bagi pensiunan dan penerima tunjangan dilakukan terpisah dari pembayaran pensiun bulanan.

3. Pencairan melalui Mekanisme Khusus

  • Jika terdapat sisa dana pembayaran THR yang dibayarkan melalui bendahara pengeluaran, sisa dana tersebut wajib disetorkan kembali ke kas negara.

  • Pengembalian sisa dana harus dilakukan melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.

THR Tidak Berlaku untuk Kondisi Khusus

Pemerintah menetapkan bahwa THR tidak akan diberikan kepada:

  • PNS, TNI, dan Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

  • PNS, TNI, dan Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

  • Pegawai non-ASN yang masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya.

Selain itu, THR juga tidak termasuk dalam kategori:

  • Insentif kinerja

  • Tunjangan pengamanan

  • Tunjangan risiko

  • Tunjangan khusus bagi guru dan dosen

  • Tunjangan daerah terpencil dan operasi pengamanan

Potongan dan Pajak THR

THR tahun ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya. Namun, pajak penghasilan (PPh) atas THR akan ditanggung oleh pemerintah. 

Dengan demikian, jumlah THR yang diterima akan sesuai dengan besaran yang ditetapkan dalam komponen penghasilan tanpa ada pengurangan.

Jika seorang penerima berhak menerima lebih dari satu THR, maka hanya satu THR dengan nilai tertinggi yang akan dibayarkan. Jika ada kelebihan pembayaran, maka penerima diwajibkan untuk mengembalikannya ke kas negara melalui mekanisme pengembalian resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

THR untuk Pegawai Kontrak dan Pegawai Non-ASN

Pegawai non-ASN atau kontrak yang bertugas pada lembaga pemerintah juga berhak mendapatkan THR. Namun, besaran THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja yang telah dijalani sebelum Hari Raya. Jika masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Hari Raya, maka pegawai non-ASN tidak berhak menerima THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan pencairan THR dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. 

Pencairan THR yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dorongan positif dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

PSSI akhirnya buka suara soal penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-17.
Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket
Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Seseorang yang masih punya utang puasa dan belum sempat melunasinya, lalu bertemu bulan Ramadhan lagi, bolehkah langsung puasa Ramadhan?

Trending

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT