News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Cair Sebelum Lebaran? Simak Jadwal dan Mekanisme Lengkapnya di Sini!

THR 2025 harus cair 15 hari sebelum Lebaran. Berlaku bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan. Pajak ditanggung pemerintah, tanpa potongan lain.
Selasa, 18 Maret 2025 - 12:46 WIB
Ilustrasi THR PNS
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal dan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. 

Keputusan ini memastikan bahwa Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dapat menerima THR secara tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, kapan THR akan dicairkan dan bagaimana teknis pencairannya? Simak selengkapnya di bawah ini.

THR Dibayarkan Sebelum Lebaran

Pemerintah memastikan bahwa pencairan THR tahun ini akan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, jika ada kendala teknis, THR tetap dapat dicairkan setelah Lebaran. Besaran THR yang diterima akan dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Februari 2025.

Penerima THR terdiri dari beberapa golongan, di antaranya:

  1. Aparatur Negara yang meliputi:

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

    • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

    • Pejabat Negara

  2. Pensiunan, termasuk:

    • Pensiunan PNS

    • Pensiunan Prajurit TNI

    • Pensiunan Anggota Polri

    • Pensiunan Pejabat Negara

  3. Penerima Pensiun, seperti:

    • Janda/duda atau anak dari PNS, TNI, Polri, atau Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas

    • Orang tua dari PNS, TNI, atau Polri yang tewas dan tidak memiliki istri/suami atau anak

  4. Penerima Tunjangan, seperti:

    • Penerima Tunjangan Veteran

    • Penerima Tunjangan Kehormatan

    • Penerima Tunjangan Penghargaan

    • Penerima Tunjangan Janda/Duda

Komponen THR yang Diterima

Besaran THR yang akan diterima oleh setiap penerima dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari 2025. Komponen tersebut mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (beras)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja

Jika penerima memiliki lebih dari satu tunjangan jabatan, maka yang dihitung adalah tunjangan dengan nilai tertinggi. Untuk guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, THR dapat digantikan dengan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan.

Mekanisme Pencairan THR

Pencairan THR dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur secara rinci dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025. Prosesnya adalah sebagai berikut:

1. Pencairan untuk Aparatur Negara

  • THR akan dibayarkan melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) langsung ke rekening penerima.

  • PPSPM akan mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.

  • Jika pencairan tidak dapat dilakukan langsung ke rekening penerima, maka pembayaran akan dilakukan melalui rekening bendahara pengeluaran sebelum diteruskan ke penerima.

Jenis SPM untuk THR:

  • SPM THR Gaji PNS/TNI/Polri

  • SPM THR PPPK

  • SPM THR Pejabat Negara

  • SPM THR Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (PPNPN)

  • SPM THR Tunjangan Kinerja

2. Pencairan untuk Pensiunan dan Penerima Tunjangan

  • THR untuk pensiunan dan penerima tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) atau pengelola pembayaran pensiun di Kementerian Keuangan.

  • Pengajuan pembayaran THR untuk pensiunan dilakukan paling cepat 16 hari kerja sebelum Hari Raya.

  • Pembayaran THR bagi pensiunan dan penerima tunjangan dilakukan terpisah dari pembayaran pensiun bulanan.

3. Pencairan melalui Mekanisme Khusus

  • Jika terdapat sisa dana pembayaran THR yang dibayarkan melalui bendahara pengeluaran, sisa dana tersebut wajib disetorkan kembali ke kas negara.

  • Pengembalian sisa dana harus dilakukan melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.

THR Tidak Berlaku untuk Kondisi Khusus

Pemerintah menetapkan bahwa THR tidak akan diberikan kepada:

  • PNS, TNI, dan Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

  • PNS, TNI, dan Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

  • Pegawai non-ASN yang masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya.

Selain itu, THR juga tidak termasuk dalam kategori:

  • Insentif kinerja

  • Tunjangan pengamanan

  • Tunjangan risiko

  • Tunjangan khusus bagi guru dan dosen

  • Tunjangan daerah terpencil dan operasi pengamanan

Potongan dan Pajak THR

THR tahun ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya. Namun, pajak penghasilan (PPh) atas THR akan ditanggung oleh pemerintah. 

Dengan demikian, jumlah THR yang diterima akan sesuai dengan besaran yang ditetapkan dalam komponen penghasilan tanpa ada pengurangan.

Jika seorang penerima berhak menerima lebih dari satu THR, maka hanya satu THR dengan nilai tertinggi yang akan dibayarkan. Jika ada kelebihan pembayaran, maka penerima diwajibkan untuk mengembalikannya ke kas negara melalui mekanisme pengembalian resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

THR untuk Pegawai Kontrak dan Pegawai Non-ASN

Pegawai non-ASN atau kontrak yang bertugas pada lembaga pemerintah juga berhak mendapatkan THR. Namun, besaran THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja yang telah dijalani sebelum Hari Raya. Jika masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Hari Raya, maka pegawai non-ASN tidak berhak menerima THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan pencairan THR dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. 

Pencairan THR yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dorongan positif dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berubah setelah Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (28/9/2026) pukul 21.00 WIB. Tim Indonesia turun peringkat usai belum mampu menambah emas.
KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

Kuasa hukum ahli waris meminta KPK memeriksa pihak Summarecon terkait dugaan aliran uang dalam sengketa lahan dan pengurusan SHGB di Bogor.
Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Tim penyelam gabungan menemukan lima korban KM Virgo Transport 8 saat menyisir anjungan dan kamar kapal yang tenggelam di Perairan Masalembo.
Elkan Baggott Akui Kesulitan Tampil dengan 10 Pemain, Bersyukur Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia 

Elkan Baggott Akui Kesulitan Tampil dengan 10 Pemain, Bersyukur Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia 

Tak ada gol tercipta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026) membuat Timnas Indonesia dipaksa berbagi poin oleh Malaysia. 
GoZero% Goes to Klangon, Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

GoZero% Goes to Klangon, Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mempertegas komitmen pelestarian alam melalui program keberlanjutan GoZero% Goes to Klangon. 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT