News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bu Salsa Belum Lulus Kok Bisa Jadi PPPK? Ini Syarat Resmi yang Harus Dipenuhi

Bu Salsa lolos PPPK meski masih kuliah karena kemungkinan berstatus tenaga honorer, memiliki pengalaman kerja relevan, atau formasi memberikan kelonggaran syarat
Selasa, 18 Maret 2025 - 14:38 WIB
Bu Salsa yang Viral Gara-gara Video Syur Ngaku Masih Semester 6, Netizen: Kok Bisa Lulus PPPK?
Sumber :
  • Tangkapan layar TikTok

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Bu Salsa yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski masih duduk di semester 6 menarik perhatian publik. 

Pasalnya, syarat umum untuk menjadi PPPK mensyaratkan pelamar memiliki ijazah minimal sesuai dengan formasi yang dibuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana Bu Salsa bisa lolos? Mari kita kupas tuntas syarat-syarat menjadi PPPK dan alasan di balik kelolosan Bu Salsa.

Syarat Umum Menjadi PPPK

Jika Anda ingin menjadi PPPK, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.

  2. Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 59 Tahun
    Pada saat pendaftaran, pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari 59 tahun.

  3. Pendidikan Minimal D3 atau S1
    Biasanya, formasi PPPK mensyaratkan pendidikan minimal Diploma III (D3) atau Sarjana (S1), tergantung pada kebutuhan formasi yang dibuka.

  4. Tidak Pernah Dipidana dengan Hukuman Penjara 2 Tahun atau Lebih
    Rekam jejak hukum menjadi salah satu faktor utama dalam proses seleksi PPPK.

  5. Tidak Berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
    Pelamar tidak boleh berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

  6. Sehat Jasmani dan Rohani
    Kesehatan fisik dan mental menjadi syarat penting agar pelamar mampu menjalankan tugas dengan baik.

Proses Seleksi PPPK

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses seleksi PPPK umumnya terdiri dari beberapa tahapan berikut:

  1. Pengumuman dan Pendaftaran
    Pemerintah membuka formasi PPPK melalui portal resmi dan pelamar harus mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

  2. Seleksi Administrasi
    Pada tahap ini, berkas pendaftaran pelamar akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan syarat yang ditetapkan.

  3. Ujian Seleksi Kompetensi
    Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian berbasis komputer (CAT) yang meliputi:

    • Kompetensi Teknis (sesuai bidang)

    • Kompetensi Manajerial

    • Kompetensi Sosial Kultural

  4. Pengumuman Hasil Seleksi
    Hasil ujian akan diumumkan secara terbuka melalui portal resmi.

  5. Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan
    Pelamar yang lolos wajib mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan berkas tambahan untuk verifikasi akhir.

  6. Penandatanganan Kontrak Kerja
    Setelah seluruh tahapan selesai, pelamar yang dinyatakan lulus akan menandatangani perjanjian kerja dan mulai bertugas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arne Slot Kirim Sinyal Bahaya di Liga Champions! Liverpool Siap Lakukan Hal Tak Terduga Lawan PSG

Arne Slot Kirim Sinyal Bahaya di Liga Champions! Liverpool Siap Lakukan Hal Tak Terduga Lawan PSG

Pelatih Liverpool Arne Slot blak-blakan soal kondisi skuadnya jelang leg kedua perempat final Liga Champions melawan Paris Saint-Germain (PSG), di Anfield, Rabu (15/4/2026).
Malam Penentuan! Liverpool Siap Balas PSG di Liga Champions, Szoboszlai Percaya Diri

Malam Penentuan! Liverpool Siap Balas PSG di Liga Champions, Szoboszlai Percaya Diri

Pemain Liverpool, Dominik Szoboszlai, menunjukkan keyakinan tinggi bahwa timnya mampu melakukan comeback saat menghadapi Paris Saint-Germain (PSG) pada leg kedua perempat final Liga Champions.
Tak Jauh dari Jakarta, Wisata Ini Janjikan  Nuansa Rileksasi Alam

Tak Jauh dari Jakarta, Wisata Ini Janjikan Nuansa Rileksasi Alam

Masyarakat Ibu Kota Jakarta kerap berburu lokasi wisata berbasis alam sebagai cara merehtkan diri usai beraktivitas penuh.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, membuat  Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan angkat bicara. Bahkan BEM
Dapati Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, Koalisi Mahasiswa Pilih Lapor ke Dewas KPK

Dapati Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, Koalisi Mahasiswa Pilih Lapor ke Dewas KPK

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Anti Korupsi, Rio Ipan Doni mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang anggota Dewas KPK berinisial CM.
Ramalan Keuangan Zodiak 15 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 15 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 15 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keberuntungan, dan tantangan finansial.

Trending

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, BEM UI Angkat Bicara

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, membuat  Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan angkat bicara. Bahkan BEM
Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Pantas Kades Menolak Keras Penjagaan Jembatan Cirahong Dihentikan Dedi Mulyadi, Penghasilannya Fantastis

Penjagaan Jembatan Cirahong dihentikan Dedi Mulyadi picu protes kades. Terungkap potensi penghasilan warga dari pungutan bisa capai puluhan juta per bulan.
Viral Tuduhan Rossa Lakukan Oplas, Penasihat Hukum Beri Ultimatum 1x24 Jam atau Tempuh Jalur Hukum

Viral Tuduhan Rossa Lakukan Oplas, Penasihat Hukum Beri Ultimatum 1x24 Jam atau Tempuh Jalur Hukum

​​​​​​​Rossa dituding oplas hingga viral di media sosial. Kuasa hukum layangkan somasi dan beri ultimatum 1x24 jam sebelum menempuh jalur hukum sesuai UU ITE.
Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

​​​​​​​Dedi Mulyadi ungkap kisah haru kepsek dari Bekasi yang sempat marah di pos satpam. Di balik emosinya, tersimpan perjuangan panjang dan beban hidup berat.
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT