News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Panggil Menteri PKP, Perintahkan Sosialisasi Masif Kebijakan Perumahan Prorakyat

Hingga Maret 2025, lebih dari 130 ribu unit rumah subsidi telah terbangun dan tersalurkan. Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:54 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Sumber :
  • dok. BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan prorakyat di sektor perumahan dengan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025 malam hari, Prabowo menginstruksikan agar kebijakan tersebut segera disosialisasikan secara masif hingga ke daerah-daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Presiden meminta supaya kebijakan prorakyat yang dari tadinya bayar menjadi gratis, seperti BPHTB dari 5 persen menjadi 0 persen, retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) dari bayar jadi 0, dan PPN yang ditanggung pemerintah sampai Juni 2025, ini supaya disosialisasikan secara masif ke daerah supaya bisa dinikmati oleh MBR,” ujar Maruarar Sirait, dikutip Kamis (20/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar juga melaporkan bahwa tiga tower Wisma Atlet di Pademangan—tower 8, 9, dan 10—telah rampung dan siap diserahterimakan.

“Sudah selesai, sudah siap diserahterimakan. Nanti ada yang menghuni, ada bagi masyarakat dan juga bagi ASN, nanti yang mendistribusikannya adalah Mensesneg,” jelasnya.

Hingga Maret 2025, lebih dari 130 ribu unit rumah subsidi telah terbangun dan tersalurkan. Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.

“Karena ini rumah subsidi, bukan berarti tidak berkualitas. Harus berkualitas. Karena ada contoh yang banyak yang berkualitas, yang tidak berkualitas ini merugikan rakyat,” tegasnya.

Dalam laporannya, Maruarar juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membangun 5.760 unit rumah untuk TNI Angkatan Darat di wilayah Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang. Sementara itu, Polri akan menerima 14.389 unit rumah di Karawang.

Selain itu, pada 25 Maret mendatang, pemerintah akan menyerahkan 20 ribu unit rumah bagi para guru di berbagai daerah, termasuk Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Pontianak, Kupang, Bangkalan Madura, dan Jayapura. Sebanyak 250 unit rumah akan diserahkan secara simbolis dalam acara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Prabowo juga meminta agar aset negara dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan perumahan, seperti lahan-lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara, dan eks BLBI.

Terakhir, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT