News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Energi Mega Persada Menggeliat! Akuisisi Blok Migas Dongkrak Produksi dan Keuntungan

Energi Mega Persada mencatat lonjakan kinerja berkat akuisisi blok migas, produksi minyak naik 22%, laba bersih meningkat 10%, dan ekspansi ke sektor gas.
Selasa, 25 Maret 2025 - 12:20 WIB
Energi Mega Persada Menggeliat! Akuisisi Blok Migas Dongkrak Produksi dan Keuntungan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) kembali mencatatkan kinerja cemerlang di tahun 2024. Dengan strategi ekspansif melalui akuisisi aset migas baru, perusahaan energi di bawah naungan Grup Bakrie ini sukses mendongkrak produksi dan keuntungannya secara signifikan.

Pertumbuhan Positif: Penjualan, EBITDA, dan Laba Bersih Meroket

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

EMP melaporkan peningkatan kinerja keuangan yang solid dibandingkan tahun sebelumnya. Data menunjukkan bahwa penjualan naik sebesar 11% menjadi USD 467,4 juta, EBITDA meningkat 5% menjadi USD 278,9 juta, dan laba bersih melonjak 10% mencapai USD 75,4 juta. Lonjakan ini didorong oleh peningkatan produksi minyak serta harga jual gas yang lebih tinggi di tahun 2024.

Akuisisi Blok Migas, Strategi Jitu Perkuat Bisnis

Keberhasilan EMP tak lepas dari strategi akuisisi aset migas yang dilakukan secara agresif. Perusahaan baru saja mengakuisisi dua blok migas strategis, yakni KKS Siak dan KKS Kampar di Riau. Kedua blok ini menyumbang peningkatan produksi minyak yang signifikan. Selain itu, EMP juga menyelesaikan akuisisi KKS Sengkang di Sulawesi Selatan, yang diharapkan dapat meningkatkan produksi gas dalam waktu dekat.

“Dengan tambahan produksi dari blok-blok baru ini, kami optimistis dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham,” ujar Syailendra S. Bakrie, Direktur Utama EMP.

Lonjakan Produksi Minyak, Tantangan di Sektor Gas

Berdasarkan laporan, produksi minyak EMP meningkat 22% menjadi 8.097 barel per hari, didorong oleh hasil dari blok baru. Namun, produksi gas mengalami sedikit penurunan sebesar 7% menjadi 229 juta kaki kubik per hari. Kendati demikian, harga jual gas yang meningkat 6% menjadi USD 6,59 per mcf membantu menyeimbangkan pendapatan perusahaan.

Blok Sengkang, Andalan Baru di Sektor Gas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui anak usahanya, EMP kini menguasai 100% saham di Blok Sengkang setelah menyelesaikan pembelian tambahan 51% saham pada Oktober 2024. Saat ini, blok tersebut memproduksi sekitar 40-45 juta kaki kubik gas per hari dengan cadangan terbukti (2P) mencapai 380 miliar kaki kubik.

Sementara itu, kepemilikan EMP atas 90% saham di KKS Siak dan Kampar juga memberikan dampak positif. Kedua blok ini memproduksi sekitar 3.000 barel minyak per hari dengan cadangan terbukti dan terukur mencapai 24 juta barel minyak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT