GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Diisukan Punya Anak di Luar Nikah, Wajib Nafkahi Atau Tidak?

Ridwan Kamil bantah isu perselingkuhan & hanya bertemu sekali dengan Lisa Mariana. Hukum Indonesia atur nafkah anak di luar nikah jika ayah biologis terbukti.
Kamis, 27 Maret 2025 - 13:14 WIB
Sosok mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret dugaan kasus korupsi Bank BJB
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Kabar ini menjadi topik panas di berbagai media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, melalui akun media sosial resminya, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi tegas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya pernah bertemu sekali dengan sosok yang disebut sebagai dugaan selingkuhannya, Lisa Mariana. Pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang liar di masyarakat.

Meski demikian, isu perselingkuhan semacam ini sering kali memunculkan pertanyaan tentang hak dan kewajiban seorang ayah terhadap anak yang lahir di luar pernikahan. 

Tak sedikit ayah biologis yang masih bingung atau bahkan enggan memberikan nafkah, padahal anak tetap memiliki hak atas kehidupan yang layak. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku di Indonesia?

Hukum Bicara: Anak di Luar Nikah Punya Hak?

Di Indonesia, anak yang lahir di luar pernikahan awalnya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Hal ini diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan angin segar. Kini, anak di luar nikah juga dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya, asalkan bisa dibuktikan dengan teknologi seperti tes DNA atau pengakuan langsung dari sang ayah.

Lantas, apakah ini berarti ayah biologis wajib memberikan nafkah? Jawabannya adalah iya! Seorang ayah yang terbukti sebagai ayah biologis bertanggung jawab atas kesejahteraan anaknya, termasuk memberikan nafkah sesuai kemampuannya.

Berapa Besaran Nafkah yang Harus Diberikan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, hukum Indonesia tidak mengatur secara spesifik mengenai besaran nafkah untuk anak di luar nikah. Namun, ada beberapa patokan yang bisa dijadikan acuan:

  • Mengacu pada Kasus Perceraian: Dalam kasus perceraian, umumnya nafkah anak ditetapkan sekitar 1/3 dari penghasilan ayah.

  • Menyesuaikan dengan Kebutuhan Anak: Mulai dari biaya makan, pendidikan, kesehatan, hingga keperluan sehari-hari.

  • Kemampuan Finansial Ayah: Jumlah yang diberikan sebaiknya tidak memberatkan tetapi tetap memenuhi hak anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Durian Runtuh, 4 Zodiak Ini Diprediksi Akan Dapat Hoki pada 14 Februari 2026

Dapat Durian Runtuh, 4 Zodiak Ini Diprediksi Akan Dapat Hoki pada 14 Februari 2026

Tanggal 14 Februari 2026 menjadi hari yang paling membahagian bagi beberapa zodiak. Ramalan astrologi tunjukan, mereka bakal dapat banyak keberuntungan. Simak!
LRT Jabodebek Gelar Sosialiasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta

LRT Jabodebek Gelar Sosialiasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta

LRT Jabodetabek melakukan aksi sosialisasi terkait kekerasan dan pelecahan seksual.
Target Tembus Tiga Besar, KONI Kota Bekasi Perkuat Dukungan Medis Atlet Jelang Porprov 2026

Target Tembus Tiga Besar, KONI Kota Bekasi Perkuat Dukungan Medis Atlet Jelang Porprov 2026

Menjelang perhelatan Porprov XV Jawa Barat yang akan berlangsung pada 7–20 November 2026, KONI Kota Bekasi resmi menjalin kolaborasi strategis di bidang layanan kesehatan atlet.
Buntut Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp5 Miliar di Kota Tangsel

Buntut Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp5 Miliar di Kota Tangsel

KPK melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (13/2/2026).
Persib Hancur Lebur 0-3 di Thailand, Mampukah Maung Bandung Bangkit di GBLA? Federico Barba: Kami Sangat Kuat di Kandang!

Persib Hancur Lebur 0-3 di Thailand, Mampukah Maung Bandung Bangkit di GBLA? Federico Barba: Kami Sangat Kuat di Kandang!

Persib kalah 0-3 dari Ratchaburi di leg pertama, namun Federico Barba menegaskan peluang belum tertutup. Dukungan Bobotoh di GBLA diyakini jadi kunci comeback.
Akhirnya Terungkap! Ini Pekerjaan Sebenarnya Teddy Pardiyana Setelah Ditinggal Lina Jubaedah

Akhirnya Terungkap! Ini Pekerjaan Sebenarnya Teddy Pardiyana Setelah Ditinggal Lina Jubaedah

Terungkap fakta mengejutkan tentang pekerjaan Teddy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal. Dari bisnis material, ayam geprek, hingga jualan LPG.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT