News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira! 6 Bansos Ini Segera Cair setelah Lebaran April 2025! Ada PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah Jutaan Rupiah

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya telah memastikan, distribusi bansos untuk penerima manfaat akan tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.
Rabu, 2 April 2025 - 11:30 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kategori akhir).

SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kategori akhir).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru/kategori akhir).

4. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan biaya hidup KIP Kuliah cair setiap awal semester, termasuk pada semester genap Maret-April 2025. Besaran bantuannya dibagi dalam lima klaster:

  • Rp800.000/bulan
  • Rp950.000/bulan
  • Rp1.100.000/bulan
  • Rp1.250.000/bulan
  • Rp1.400.000/bulan

Total pencairan per semester dilakukan dalam satu kali transfer selama enam bulan.

Sebagai contoh, pencairan bagi mahasiswa KIP Kuliah klaster 3 selama satu semester  yakni sebesar Rp 6,6 juta (6 x Rp1.100.000).

Selain biaya hidup, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan biaya pendidikan sesuai akreditasi prodi:

  • Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta/semester (kedokteran), Rp8 juta/semester (non-kedokteran)
  • Akreditasi B: Maksimal Rp4juta/semester
  • Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester
  • Penerima dapat mengecek status pencairan di situs resmi KIP Kuliah.

5. Bantuan Beras

Selain bantuan uang tunai, masyarakat juga menerima bansos beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari kelompok desil satu dan dua akan mendapatkan beras 10 kg per bulan. Jika pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima total 30 kg beras setelah Lebaran 2025.

6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI JKN sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan. Dengan demikian, penerima dapat berobat tanpa harus mengeluarkan biaya saat menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui berbagai jenis bansos yang dicairkan setelah Lebaran, masyarakat diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan ini juga menjadi upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT