News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Resiprokal AS Dinilai Tidak Berdasar, Ekonom Soroti Ketimpangan Formula Perdagangan

Ekonom Indef kritik tarif resiprokal AS yang dinilai tidak berdasar secara ekonomi, dengan metode perhitungan surplus dagang yang membingungkan.
Sabtu, 5 April 2025 - 09:50 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari kalangan ekonom dalam negeri yang menilai bahwa kebijakan tersebut tidak memiliki dasar perhitungan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, menyatakan bahwa metode yang digunakan oleh Amerika Serikat dalam menentukan besaran tarif terhadap negara mitra dagang, termasuk Indonesia, tidak didasarkan pada logika atau kaidah ekonomi yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perhitungannya tidak memiliki satu basis ekonomi yang jelas,” ujar Fadhil dalam diskusi publik bertajuk Waspada Genderang Perang Dagang yang diselenggarakan oleh Indef di Jakarta, Jumat (4/4).

Indonesia saat ini menempati posisi ke-8 dalam daftar negara yang terkena kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, dengan besaran tarif mencapai 32 persen.

Kritik Terhadap Metodologi Penghitungan

Fadhil menjelaskan bahwa Amerika Serikat menetapkan tarif berdasarkan selisih neraca perdagangan, bukan berdasarkan tarif aktual yang dikenakan oleh Indonesia terhadap produk asal Amerika. Menurut data yang disampaikan, tarif yang dikenakan Indonesia terhadap barang-barang dari AS hanya berkisar antara 8 hingga 9 persen. Namun, pemerintah AS mengklaim bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen.

Angka tersebut diperoleh melalui metode yang dinilai keliru, yaitu dengan membagi surplus perdagangan Indonesia terhadap AS yang mencapai 16,8 miliar dolar AS dengan total impor AS dari Indonesia senilai 28 miliar dolar AS. Hasil perhitungan inilah yang kemudian dijadikan dasar penetapan tarif oleh otoritas perdagangan AS.

“Langkah ini menyamakan surplus dagang dengan tarif perdagangan, suatu pendekatan yang bertentangan dengan prinsip dasar ekonomi internasional,” jelas Fadhil.

Isu Currency Manipulation dan NTB

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menggunakan perhitungan defisit perdagangan sebagai dasar tarif, pemerintah AS juga memasukkan unsur manipulasi nilai tukar (currency manipulation) serta hambatan non-tarif (non-trade barriers/NTB) dalam justifikasi mereka. Padahal, menurut Fadhil, NTB merupakan aspek yang sangat kompleks untuk diukur dan tidak bisa serta-merta dijadikan acuan kebijakan tarif.

Kritik terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari luar Amerika. Sejumlah ekonom dalam negeri AS juga mempertanyakan validitas pendekatan tersebut. Seorang profesor dari University of Michigan bahkan menyarankan agar para ekonom di balik kebijakan Presiden Donald Trump sebaiknya mengundurkan diri karena telah menyusun formula tarif yang tidak memiliki landasan ilmiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT