OJK Respons Moody’s Downgrade Indonesia: Outlook Negatif Tak Ubah Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di level Baa2, namun menyesuaikan outlook dari stabil menjadi negatif. Meskipun isu Moody’s Downgrade Indonesia kini tengah jadi perbincangan banyak orang, OJK menilai langkah tersebut tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi nasional.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan afirmasi peringkat Baa2 justru menjadi bukti kuatnya fondasi ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menurutnya, perubahan outlook menjadi negatif lebih mencerminkan risiko eksternal global, bukan kondisi domestik yang memburuk.
“OJK memandang keputusan Moody’s downgrade Indonesia dari sisi outlook sebagai penyesuaian terhadap dinamika global. Namun, penegasan rating Baa2 menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).
Moody’s Downgrade Indonesia Dinilai Tak Mengubah Arah Ekonomi
Friderica menambahkan, Moody’s sendiri menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilient, ditopang oleh kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta struktur ekonomi yang relatif kuat. Hal ini membuat isu Moody’s downgrade Indonesia tidak berdampak langsung pada stabilitas sistem keuangan nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut memperkuat keyakinan bahwa permintaan domestik tetap solid dan sektor keuangan masih mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
“OJK melihat prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan. Perubahan outlook Moody’s bukan berarti terjadi penurunan kinerja ekonomi, melainkan lebih kepada antisipasi risiko global yang meningkat,” jelas Friderica.
OJK Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga
Menanggapi isu Moody’s downgrade Indonesia, OJK menegaskan akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Lembaga pengawas tersebut berkomitmen menjalankan program prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan industri keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor, terutama di tengah sentimen global yang masih bergejolak akibat ketegangan geopolitik dan perubahan arah kebijakan moneter negara maju.
Load more