News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Respons Moody’s Downgrade Indonesia: Outlook Negatif Tak Ubah Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

OJK merespons Moody’s downgrade Indonesia yang mengubah outlook menjadi negatif. Simak penjelasan soal dampaknya ke ekonomi dan sektor keuangan nasional.
Jumat, 6 Februari 2026 - 10:45 WIB
Konferensi pers Menteri Kabinet Merah Putih dan Danantara Merespons Mundurnya Pimpinan OJK dan BEI
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di level Baa2, namun menyesuaikan outlook dari stabil menjadi negatif. Meskipun isu Moody’s Downgrade Indonesia kini tengah jadi perbincangan banyak orang, OJK menilai langkah tersebut tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi nasional.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan afirmasi peringkat Baa2 justru menjadi bukti kuatnya fondasi ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menurutnya, perubahan outlook menjadi negatif lebih mencerminkan risiko eksternal global, bukan kondisi domestik yang memburuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“OJK memandang keputusan Moody’s downgrade Indonesia dari sisi outlook sebagai penyesuaian terhadap dinamika global. Namun, penegasan rating Baa2 menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Moody’s Downgrade Indonesia Dinilai Tak Mengubah Arah Ekonomi

Friderica menambahkan, Moody’s sendiri menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilient, ditopang oleh kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta struktur ekonomi yang relatif kuat. Hal ini membuat isu Moody’s downgrade Indonesia tidak berdampak langsung pada stabilitas sistem keuangan nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut memperkuat keyakinan bahwa permintaan domestik tetap solid dan sektor keuangan masih mampu menopang pertumbuhan ekonomi.

“OJK melihat prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan. Perubahan outlook Moody’s bukan berarti terjadi penurunan kinerja ekonomi, melainkan lebih kepada antisipasi risiko global yang meningkat,” jelas Friderica.

OJK Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi isu Moody’s downgrade Indonesia, OJK menegaskan akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Lembaga pengawas tersebut berkomitmen menjalankan program prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan industri keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor, terutama di tengah sentimen global yang masih bergejolak akibat ketegangan geopolitik dan perubahan arah kebijakan moneter negara maju.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT