GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Boleh Gede, Rumah Masih Bisa Dapat Subsidi: PKP Longgarkan Aturan di Jabodetabek

Batas gaji untuk para penerima rumah subsidi di daerah Jabodetabek dilonggarkan menjadi Rp12 juta (lajang) dan Rp13 juta (menikah), berlaku mulai 21 April 2025.
Rabu, 9 April 2025 - 07:09 WIB
Kementerian PUPR danai Rp9,49 Miliar bangun rumah subsidi di Kalbar
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Maruarar Sirait resmi melonggarkan batas maksimal penghasilan untuk penerima rumah subsidi sebagai hunian pertama di wilayah Jabodetabek.

Jika sebelumnya batas penghasilan maksimal bagi penerima subsidi perumahan hanya Rp7 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah, kini angka tersebut melonjak signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai 21 April 2025, batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp12 juta bagi yang belum menikah dan Rp13 juta untuk pasangan menikah atau berkeluarga.

"Kami sudah sepakati, untuk Jabodetabek, batas maksimal penghasilan penerima rumah subsidi Rp13 juta bagi yang menikah dan Rp12 juta bagi yang lajang," kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4).

Keputusan ini akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri PKP yang rencananya diterbitkan pada 21 April 2025.

Data BPS Jadi Acuan

Langkah ini diambil berdasarkan masukan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menghitung tingkat kelayakan penghasilan masyarakat menggunakan standar desil. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penentuan batas penghasilan memperhatikan kondisi hidup masyarakat di tiap provinsi, khususnya Jabodetabek yang memiliki beban hidup lebih tinggi.

"Kita gunakan standar desil 8. Desil ini menunjukkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang masih layak menerima subsidi perumahan," ujar Amalia.

Amalia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan asal ambil angka, melainkan hasil kajian matang. Menurut klasifikasi desil, masyarakat dalam kelompok desil 3 hingga 8 tergolong berpenghasilan rendah (MBR) dan menjadi target program pembiayaan rumah subsidi. Sedangkan desil 9 dan 10 dianggap mampu membeli rumah tanpa subsidi.

Respons dan Dampak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini membuka harapan baru bagi masyarakat Jabodetabek yang selama ini terganjal batas penghasilan untuk bisa mengakses rumah subsidi. Dengan harga rumah yang terus melonjak, pemerintah berupaya menyesuaikan program agar lebih inklusif terhadap realitas ekonomi warga urban.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya konkret dari Menteri PKP Maruarar Sirait untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program subsidi perumahan. Pemerintah berharap, pelonggaran ini dapat mempercepat kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda pekerja dan keluarga baru di wilayah metropolitan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Presiden Prabowo mengaku banyak mempelajari pemikiran dan ajaran Bung Karno. Sehingga, Prabowo pun menegaskan bahwa Presiden RI ke-1 itu bukanlah milik satu partai saja.
Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC. Bek Timnas Indonesia itu langsung jadi sorotan di tengah nasibnya dengan FC Twente yang belum jelas.
KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengaku sangat prihatin terhadap nasib buruh perkebunan milik BUMN. Bahkan KDM sebut upah buruh tersebut
Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sosok Ocha mendadak viral setelah keberaniannya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Sang ayah ungkap kebiasaannya.
HUT ke-84, Jusuf Kalla Singgung Perdamaian: Tidak Boleh Diumbar

HUT ke-84, Jusuf Kalla Singgung Perdamaian: Tidak Boleh Diumbar

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK menyampaikan bahwa dirinya masih terlibat dalam upaya perdamaian konflik di dua negara. Hal itu
Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

John Herdman memberi kode memantau enam pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia, dan AS untuk proyek regenerasi Timnas Indonesia, siapa saja sosoknya?

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT