News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pagar Laut Tangerang: Kejagung Pastikan Unsur Korupsi, Bukan Sekadar Pemalsuan

Kejagung tegaskan kasus pagar laut Tangerang adalah korupsi, bukan sekadar pemalsuan. Unsur penyalahgunaan wewenang hingga suap jadi sorotan utama.
Rabu, 16 April 2025 - 14:20 WIB
Polemik Pagar Laut Tangerang: Kejagung Pastikan Unsur Korupsi, Bukan Sekadar Pemalsuan
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik soal status hukum proyek reklamasi dan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang kembali memanas. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menegaskan bahwa perkara ini bukan semata pemalsuan dokumen, tetapi mengandung unsur tindak pidana korupsi yang jelas dan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang lebih spesifik: Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Direktur A Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Nanang Ibrahim Soleh, dalam keterangan pers yang juga dihadiri Sunarwan, Ketua Tim Peneliti Berkas Jampidum.

Kejagung Kembalikan Berkas karena Unsur Tipikor Belum Disidik

Per 25 Maret lalu, Kejagung telah mengembalikan berkas perkara yang diajukan pihak kepolisian karena tidak memenuhi petunjuk yang telah diberikan sebelumnya. Berkas kembali diajukan pada 10 April, namun menurut tim peneliti Kejagung, tidak ada perubahan signifikan—terutama menyangkut poin-poin penting yang menunjukkan indikasi korupsi.

“Petunjuk kita menyebut jelas bahwa ini perkara tindak pidana korupsi. Ada suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan wewenang. Tapi semua itu belum disentuh dalam penyidikan,” tegas Nanang.

Pasal Lex Spesialis: Tipikor Harus Diutamakan

Kejagung mengacu pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa jika ada unsur korupsi dalam satu perkara, maka penanganannya harus mengikuti hukum khusus (lex spesialis), bukan hukum umum.

“Ini lex spesialis. Ketika penyelenggara negara terlibat, dan ada unsur suap serta peralihan aset negara secara tidak sah, maka yang berlaku adalah hukum Tipikor,” ujar Sunarwan.

Bukti Kerugian Negara: Laut Beralih Jadi Milik Perusahaan

Salah satu poin utama yang jadi dasar klasifikasi sebagai tindak pidana korupsi adalah berubahnya status kepemilikan laut dari milik negara menjadi milik perseorangan, hingga akhirnya jatuh ke tangan korporasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laut yang semula milik negara, kini berubah status dan jadi SHGB atas nama perusahaan. Di sana ada rangkaian tindakan melawan hukum oleh penyelenggara negara, dari level desa hingga terbitnya sertifikat,” jelas Nanang.

Kejagung Nilai Tidak Ada Ahli BPK dalam Berkas, Bukti Masih Lemah

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT