Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan baru dalam perdagangan internasional dengan Amerika Serikat, khususnya di sektor ekspor produk tekstil dan garmen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa produk tekstil Indonesia kini bisa dikenakan tarif impor yang melonjak hingga 47 persen.
Peningkatan tajam ini menjadi sorotan setelah Airlangga melakukan kunjungan kerja ke Washington, AS, dan bertemu dengan delegasi pemerintahan AS.
Lonjakan tarif tersebut tentu memberi tekanan serius terhadap daya saing ekspor nasional, terutama untuk komoditas utama seperti garmen, alas kaki, furnitur, hingga hasil perikanan.
“Saat sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang, itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing, baik dari ASEAN maupun negara Asia lainnya di luar ASEAN,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa sektor tekstil dan garmen kini menghadapi bea masuk tambahan sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya.
Kebijakan ini berlaku selama 90 hari dan menyebabkan total tarif menjadi lebih berat bagi eksportir Indonesia.
Load more