News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPR Sebut LG Mundur dari Proyek Baterai EV Rp130 Triliun Bukan karena RUU TNI, Media Korea Selatan Sempat Bilang Begini

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno buka suara soal isu dugaan keterkaitan antara dinamika politik dalam negeri dengan keputusan bisnis LG yang mundur dari proyek pabrik baterai EV.
Selasa, 22 April 2025 - 19:16 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut mundurnya konsorsium perusahaan teknologi asal Korea Selatan dari proyek pabrik baterai kendaraan listrik (EV) di Indonesia, tidak ada kaitannya dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Hal ini disampaikan Eddy Soeparno sebagai respons atas isu mengenai dugaan keterkaitan antara dinamika politik dalam negeri dan keputusan bisnis dari konsorsium yang dipimpin oleh raksasa teknologi LG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, tidak ada korelasi langsung antara kebijakan tersebut dengan keputusan LG dan sejumlah mitra menghentikan keterlibatannya dalam proyek yang sebelumnya digadang-gadang menjadi tonggak rantai pasok industri kendaraan listrik nasional.

“Saya, kok, tidak melihat ada relevansinya ke sana (RUU TNI), ya. Jadi, saya nggak berani berkomentar karena menurut saya benang merahnya itu enggak ada di situ,” kata Eddy saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Meski begitu, Eddy tetap menghormati pandangan pihak-pihak yang menilai hengkangnya LG memiliki hubungan dengan dinamika politik nasional, khususnya pasca ditekennya UU TNI.

Politisi PAN yang juga duduk di Komisi XII DPR RI itu memandang bahwa penilaian itu kurang tepat jika dikaitkan dengan logika pengambilan keputusan investasi.

Ia menekankan, keputusan investasi lazimnya didasarkan pada kalkulasi bisnis yang matang.

“Saya belum melihat ada relevansi yang erat terkait dua hal tersebut karena keputusan investasi ‘kan dilakukan berdasarkan berbagai aspek, yang dasarnya adalah keekonomian dan komersial,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Eddy, salah satu alasan LG mundur bisa saja karena perubahan teknologi yang begitu cepat dalam sektor baterai kendaraan listrik, yang memaksa banyak perusahaan untuk menyesuaikan strategi bisnisnya.

“Hari ini kita bicara baterai nikel, sekarang sudah ada LFP (lithium iron phosphate), bahkan sekarang ada baterai yang sifatnya blade batter yang mana itu tahan goncangan, tahan panas, dan memiliki kemampuan untuk melakukan recharging (mengisi daya ulang) secara sangat cepat,” katanya.

Eddy juga menyebut bahwa faktor bahan baku mungkin turut menjadi pertimbangan. Seiring dengan munculnya alternatif teknologi yang tak lagi mengandalkan nikel, perusahaan bisa jadi memilih jalur produksi lain yang lebih efisien atau lebih mudah diakses.

Meski demikian, ia tetap optimistis terhadap masa depan industri baterai di Tanah Air. Menurutnya, Indonesia bukan hanya pasar potensial untuk produk baterai, tetapi juga memiliki kapasitas sebagai pusat produksi global di masa mendatang.

“Jadi, saya kira kita punya kemampuan untuk mengadopsi teknologi baterai, bisa memproduksi sendiri, memproduksi dengan mitra lain juga bisa. Dan tujuannya tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri kita, tetapi juga untuk kita lakukan ekspor,” ujarnya.

Sebelumnya, media Korea Selatan Yonhap melaporkan bahwa konsorsium asal Korea Selatan yang dipimpin LG memutuskan untuk menarik diri dari proyek pengembangan rantai pasokan baterai EV senilai sekitar 11 triliun won atau setara Rp130,7 triliun di Indonesia.

Konsorsium tersebut mencakup sejumlah perusahaan besar seperti LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp, dan mitra lainnya.

Mereka sebelumnya telah menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah Indonesia dan sejumlah BUMN untuk membangun ekosistem baterai terintegrasi dari hulu ke hilir.

Proyek ambisius itu dirancang mencakup seluruh proses produksi, mulai dari pengadaan bahan baku, pembuatan prekursor dan bahan katoda, hingga perakitan sel baterai.

"Mempertimbangkan kondisi pasar dan lingkungan investasi, kami telah memutuskan untuk keluar dari proyek tersebut," kata seorang pejabat dari LG Energy Solution, dikutip Antara dari Yonhap, Sabtu (19/4/2025).

"Namun, kami akan melanjutkan bisnis kami yang ada di Indonesia, seperti pabrik baterai Hyundai LG Indonesia Green Power (HLI Green Power), usaha patungan kami dengan Hyundai Motor Group," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Indonesia sendiri merupakan negara penghasil material atau komponen utama dalam baterai EV, yakni nikel.

Keputusan LG untuk menarik diri tentu mengejutkan dan perlu menjadi evaluasi serius bagi pemerintah, utamanya terkait kepercayaan investor. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Calon pengendara sebaiknya hindari jalur ini imbas rekayasa lalu lintas sidang dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT