News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Moge Ridwan Kamil Ternyata Bukan Atas Namanya, Pantas Tak Masuk LHKPN! KPK Ungkap Fakta Baru Ini soal Kasus Korupsi Bank BJB

KPK mengungkap motor Royal Enfield yang disita terkait korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) itu diketahui tidak terdaftar atas nama RK.
Sabtu, 26 April 2025 - 03:02 WIB
Motor Royal Enfield Hitam Milik Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menyita satu unit sepeda motor mewah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, motor yang disita terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tersebut diketahui tak terdaftar atas nama RK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motor gede (Moge) bergaya klasik tersebut akan menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021 hingga 2023 yang telah merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Penyidik KPK mengungkap akan mendalami kepemilikan kendaraan tersebut sebagai bagian dari rangkaian penelusuran aset dalam perkara itu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut bahwa kendaraan roda dua itu tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/4/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • Antara

 

Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan identitas pemilik kendaraan sesuai dokumen.

"Belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yg dimaksudkan rekan-rekan," katanya.

Sepeda motor Royal Enfield itu merupakan salah satu dari total 26 kendaraan yang telah disita penyidik KPK dalam penyidikan kasus ini.

Di antara kendaraan-kendaraan tersebut terdapat Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, serta sebuah Yamaha NMAX.

Diketahui bahwa ada dua unit kendaraan disita langsung dari Ridwan Kamil.

Selain motor Royal Enfield berwarna hitam, satu unit kendaraan roda empat juga diamankan sebagai barang bukti.

Motor tersebut saat ini telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Tessa juga menjelaskan bahwa motor itu juga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

"Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," katanya.

Ilustrasi - Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil.
Ilustrasi - Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Meski status kendaraan belum menunjukkan kepemilikan langsung oleh Ridwan Kamil, penyidik KPK terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara ini. 

Sebagai pengingat, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) yang mengendalikan BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp222 miliar akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan tersebut. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT