Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group, Judi Achmadi.
Judi Acmadi sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di Telkomsigma yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 280 miliar.
Selain Judi Acmadi, KPK juga memanggil seoarang saksi lainnya. Dia adalah Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC)
"Pemeriksaan dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin," ujar Tessa.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Tejo Suryo Laksono pada Selasa, 22 April 2025 lalu. Saat itu, Tejo dicecar penyidik mengenai perannya sebagai direktur PT GRC.
Lembaga antikorupsi menduga Tejo melalui PT GRC menampung uang ratusan miliar dari Telkomsigma ke PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB).
Load more