News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini 7 Janji Presiden Prabowo Kepada Massa May Day 2025 di Monas

Prabowo Subianto hadir langsung di Monas untuk May Day 2025, menyampaikan 7 janji politik strategis untuk buruh, mulai dari perlindungan pekerja rumah tangga hingga reformasi pajak.
Kamis, 1 Mei 2025 - 14:51 WIB
Pidato Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Momen bersejarah tercipta dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas, Jakarta pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

Untuk pertama kalinya sejak era Presiden Soekarno pada 1965, seorang Presiden Republik Indonesia hadir langsung di tengah massa buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Prabowo Subianto tak hanya hadir, tetapi juga melontarkan sederet janji strategis yang menuai tepuk tangan dan antusiasme para pekerja.

Di hadapan ribuan buruh yang memadati jantung ibu kota, Prabowo menyampaikan tujuh komitmen besar untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat keadilan sosial. Berikut poin-poin utama janji Presiden dalam peringatan May Day 2025:

1. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Presiden memastikan bahwa pemerintah bersama DPR akan merampungkan pembahasan dan menggolkannya dalam waktu kurang dari tiga bulan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pekerja rumah tangga yang selama ini terpinggirkan.

2. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Dewan ini akan melibatkan tokoh buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait revisi kebijakan yang tidak berpihak kepada pekerja. Dewan ini juga menjadi bagian dari langkah konkret penghapusan sistem outsourcing.

3. Dukungan Penghapusan Sistem Outsourcing

Prabowo secara tegas menyatakan mendukung usulan penghapusan sistem kerja outsourcing, yang selama ini dianggap sebagai sumber ketidakpastian kerja dan rendahnya kesejahteraan buruh.

4. Pengesahan RUU Perampasan Aset

Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara, Presiden berkomitmen untuk segera mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

5. Pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

Prabowo menyatakan dukungan terhadap pengangkatan Marsinah, aktivis buruh yang gugur memperjuangkan hak pekerja, sebagai pahlawan nasional. Langkah ini disebut sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan kaum buruh Indonesia.

6. Reformasi Pajak untuk Keadilan Sosial

Presiden mengungkapkan rencana penurunan pajak bagi kelas bawah dan kenaikan pajak untuk kelas atas guna mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat keadilan fiskal di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Komitmen pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Komitmen penuh ditegaskan terhadap pencapaian SDGs, termasuk penghapusan kemiskinan, kelaparan, kesetaraan gender, pekerjaan layak, serta pengurangan ketimpangan ekonomi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT