News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Kredit ke Sritex Diusut Kejagung, Ini 9 Bank dan Perusahaan Pelat Merah yang Beri Utang Jor-joran

Kejagung saat ini sedang menyelidiki indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada PT Sritex.
Kamis, 1 Mei 2025 - 17:26 WIB
Ilustrasi - 3 Bank Daerah Tersangkut Pailit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (BEI: SRIL).

Penyidikan dilakukan karena Kejagung mengendus indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, pengusutan ini masih dalam tahap penyidikan umum dan belum mengarah ke penetapan tersangka.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Kendati demikian, Kapuspenkum belum bisa mengungkapkan secara rinci waktu dimulainya penyidikan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya secara penuh per 1 Maret 2025.

Pailitnya perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu menyisakan setumpuk utang senilai triliunan dari berbagai pihak yang menjadi kreditor.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun)

Namun, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak.

Kredit jumbo tersebut tidak terlepas dari andil bank dan perusahaan pelat merah yang turut memberi utang ke Sritex.

Berdasarkan catatan Tim Kurator, setidaknya ada 9 bank dan perusahaan pelat merah yang mengajukan tagihan ke Sritex. Berikut adalah daftarnya:

1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) - Rp2.994.504.723.003

2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank)  - Rp1.132.426.049.840

3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) - Rp960.220.605.001

4. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB) - Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586

5. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) - Rp502.785.392.219

6. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) - Rp94.073.207.553 (Konkuren) + Rp232.009.319.460,80 (Separatis) = Rp326.082.527.013,80

7. PT Bahana TCW Investment Management - Rp298.727.637.104

8. Bank DKI - Rp185.671.497.450

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. PLN (tagihan listrik) - Rp43.673.436.770.

Mengingat rerata tagihan yang diajukan para kreditor atau pemberi utang ke Sritex tersebut masuk sebagai kreditor konkuren, maka tagihan-tagihan tersebut akan terancam tak terbayar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT