GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Kredit ke Sritex Diusut Kejagung, Ini 9 Bank dan Perusahaan Pelat Merah yang Beri Utang Jor-joran

Kejagung saat ini sedang menyelidiki indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada PT Sritex.
Kamis, 1 Mei 2025 - 17:26 WIB
Ilustrasi - 3 Bank Daerah Tersangkut Pailit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (BEI: SRIL).

Penyidikan dilakukan karena Kejagung mengendus indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, pengusutan ini masih dalam tahap penyidikan umum dan belum mengarah ke penetapan tersangka.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Kendati demikian, Kapuspenkum belum bisa mengungkapkan secara rinci waktu dimulainya penyidikan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya secara penuh per 1 Maret 2025.

Pailitnya perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu menyisakan setumpuk utang senilai triliunan dari berbagai pihak yang menjadi kreditor.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun)

Namun, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak.

Kredit jumbo tersebut tidak terlepas dari andil bank dan perusahaan pelat merah yang turut memberi utang ke Sritex.

Berdasarkan catatan Tim Kurator, setidaknya ada 9 bank dan perusahaan pelat merah yang mengajukan tagihan ke Sritex. Berikut adalah daftarnya:

1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) - Rp2.994.504.723.003

2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank)  - Rp1.132.426.049.840

3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) - Rp960.220.605.001

4. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB) - Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586

5. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) - Rp502.785.392.219

6. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) - Rp94.073.207.553 (Konkuren) + Rp232.009.319.460,80 (Separatis) = Rp326.082.527.013,80

7. PT Bahana TCW Investment Management - Rp298.727.637.104

8. Bank DKI - Rp185.671.497.450

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. PLN (tagihan listrik) - Rp43.673.436.770.

Mengingat rerata tagihan yang diajukan para kreditor atau pemberi utang ke Sritex tersebut masuk sebagai kreditor konkuren, maka tagihan-tagihan tersebut akan terancam tak terbayar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT