News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Kredit ke Sritex Diusut Kejagung, Ini 9 Bank dan Perusahaan Pelat Merah yang Beri Utang Jor-joran

Kejagung saat ini sedang menyelidiki indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada PT Sritex.
Kamis, 1 Mei 2025 - 17:26 WIB
Ilustrasi - 3 Bank Daerah Tersangkut Pailit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (BEI: SRIL).

Penyidikan dilakukan karena Kejagung mengendus indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit atau utang kreditor, termasuk bank pelat merah, kepada Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, pengusutan ini masih dalam tahap penyidikan umum dan belum mengarah ke penetapan tersangka.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Kendati demikian, Kapuspenkum belum bisa mengungkapkan secara rinci waktu dimulainya penyidikan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya secara penuh per 1 Maret 2025.

Pailitnya perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu menyisakan setumpuk utang senilai triliunan dari berbagai pihak yang menjadi kreditor.

Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun)

Namun, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak.

Kredit jumbo tersebut tidak terlepas dari andil bank dan perusahaan pelat merah yang turut memberi utang ke Sritex.

Berdasarkan catatan Tim Kurator, setidaknya ada 9 bank dan perusahaan pelat merah yang mengajukan tagihan ke Sritex. Berikut adalah daftarnya:

1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) - Rp2.994.504.723.003

2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank)  - Rp1.132.426.049.840

3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) - Rp960.220.605.001

4. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB) - Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586

5. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) - Rp502.785.392.219

6. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) - Rp94.073.207.553 (Konkuren) + Rp232.009.319.460,80 (Separatis) = Rp326.082.527.013,80

7. PT Bahana TCW Investment Management - Rp298.727.637.104

8. Bank DKI - Rp185.671.497.450

9. PLN (tagihan listrik) - Rp43.673.436.770.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat rerata tagihan yang diajukan para kreditor atau pemberi utang ke Sritex tersebut masuk sebagai kreditor konkuren, maka tagihan-tagihan tersebut akan terancam tak terbayar.

Sebab berdasarkan UU Kepailitan, tagihan yang diajukan oleh kreditor konkuren terhadap pihak yang pailit, akan dibayarkan setelah kewajiban terhadap kreditor preferen dan sparatis terlunasi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT