News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Ungkap Dampak Tarif 32 Persen AS ke Perusahaan Indonesia, Soroti soal Daya Saing

KPPU menyampaikan tarif 32 persen dari AS akan memberikan dampak terhadap produk Indonesia karena akan kalah bersaing pada produk tertentu dibandingkan dengan negara lain.
Senin, 5 Mei 2025 - 20:53 WIB
Wakil Ketua KPPU, Aru Armando
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Lebih lanjut Aru mencontohkan salah satunya ekspor minyak sawit mentah Atau CPO yang bernilai 1,3 miliar USD ke Amerika Serikat akan berkurang. Akibatnya, stok CPO di dalam negeri akan mengalami peningkatan dan harga bisa hancur.

“Ini berakibat menurunnya harga pembelian tandan buah segar sawit dan kuantitas pembelian, sehingga merugikan petani dan UMKM Indonesia,” tegas Aru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Aru menerangkan bahwa tarif tinggi juga akan menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar alternatif. Salah satunya Indonesia akan mengalami kebanjiran produk dari Tiongkok yang harganya lebih rendah dan murah.

“Khususnya di industri elektronik, plastik, produk dari besi dan baja, furniture, sepatu, serta kendaraan dan aksesorisnya. Dengan potensi nilai ekspor sebesar 221,6 miliar USD,” ucapnya.

Selain itu dampak tarif tinggi juga berpengaruh terhadap perusahaan yakni perusahaan yang bergantung pada ekspor ke Amerika Serikat akan mengurangi produksi. Hal ini karena permintaan yang turun, sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya PHK atau penutupan pekerja, bahkan penutupan pabrik industri manufaktur seperti garmen, alas kaki, atau furniture yang banyak mengekspor ke Amerika Serikat.

“Dampak keempat, yaitu terjadinya peningkatan konsolidasi usaha global melalui praktik merger dan akuisisi. Tingginya biaya ekspor dapat diantisipasi oleh negara lain dengan melakukan praktik akuisisi perusahaan domestik di negara tujuan ekspor,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Umumnya transaksi difokuskan pada industri yang sudah terdampak di negara tujuan. Karena itu pengawasan di bidang merger dan akuisisi harus ditingkatkan untuk mencegah upaya dan penciptaan posisi dominan melalui praktik merger dan akuisisi. Sinergi pengawasan perlu dilakukan bersama dengan pemerintah seperti Kementerian Hukum, Kementerian Perindustrian, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia,” sambungnya. (ars/rpi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) didorong untuk mengambil peran yang jauh lebih besar dalam pengembangan sains, riset, dan teknologi hilirisasi.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT