Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara soal rencana Panasonic Holdings akan melakukan PHK kepada 10.000 karyawannya.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menuturkan rencana PHK tersebut tidak akan berdampak pada unit usaha Panasonic di Indonesia.
Febri memastikan, unit usaha Panasonic di Indonesia akan tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Dia juga mengeklaim, pabrik Panasonic di Indonesia memproduksi barang untuk diekspor ke 80 negara.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Meski demikian, Febri mengakui utilisasi industri elektronik saat ini lebih rendah dibandingkan pada masa COVID-19, yaitu 50,64 persen pada kuartal I 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
Menurut Febri, di tengah kondisi ini pengusaha dan pekerja harus bisa beradaptasi agar bisa menghadapi persaingan global di sektor elektronik yang semakin ketat.
“Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” imbuhnya.
Load more