GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan, Pemerintah Mau Persaingan Industri Pos Logistik Lebih Sehat, Bagaimana Nasib Kurir?

Salah satu poin Permenkomdigi 8/2025 adalah penyesuaian tarif promosi layanan pengantaran untuk memastikan transparansi serta perlindungan kurir dan konsumen.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:42 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan), dan Gunawan Hutagalung dalam pembahasan Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025.
Sumber :
  • YouTube/Komdigi

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Aturan dimaksudkan untuk menjaga sektor layanan pos dan menciptakan ekosistem industri lebih adil dan berimbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi baru ini bertujuan menata ulang tata kelola industri pos komersial agar sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

"Dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, diharapkan dinamika industri dapat terus berkembang secara sehat dan seimbang," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (16/5).

Salah satu fokus utama dalam peraturan ini adalah penyesuaian tarif layanan pengantaran guna memastikan transparansi serta perlindungan konsumen.

Aturan baru ini membatasi promo bebas ongkos kirim (ongkir) oleh platform niaga daring, yang selama ini menjadi strategi utama untuk menarik konsumen.

Komdigi memaparkan, promo gratis ongkir tetap diperbolehkan, tetapi dengan ketentuan khusus, termasuk batas maksimal tiga hari dalam satu bulan untuk produk di bawah harga pokok penjualan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa penataan kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pekerja di sektor kurir.

"Kita melihat dari kita sebagai sisi konsumen kan biasanya kan paling enak memang kelebihan gratis ongkir. Tapi, dari sisi pengusahanya mungkin itu bagian dari promosi," ujar Angga Raka.

Menurutnya, regulator perlu hadir untuk mengatur skema promosi tersebut agar tidak merugikan para pekerja pengantaran.

"Kita sebagai regulator di sini juga harus hadir untuk melindungi juga teman-teman yang menjadi kurir. Kadang-kadang, promosi dijadikan satu sarana berlebihan untuk meng-attract (konsumen). Tapi kita juga harus lindungi teman-teman jadi kurir," tambahnya.

Angga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari pekerja lapangan mengenai dampak promosi bebas ongkir terhadap kesejahteraan mereka. 

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengingatkan penyelenggara platform agar adil dalam menetapkan kebijakan promosi.

"Kita ingatkan kepada penyelenggara untuk jangan melakukan itu. Kita harus fair juga terhadap teman-teman yang bekerja," terang dia.

Sementara itu, Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital, Gunawan Hutagalung, menambahkan bahwa pembatasan ini hanya berlaku untuk barang yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP), bukan seluruh transaksi.

Rincian pengaturan tersebut termaktub dalam Pasal 45 Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025. Dijelaskan bahwa pelaku usaha pos tetap boleh memberikan diskon ongkir sebagai bagian dari strategi usaha, sepanjang tarif yang dikenakan tidak berada di bawah biaya operasional pokok.

Namun, jika potongan harga menyebabkan tarif layanan pos jatuh di bawah biaya pokok, maka diskon tersebut hanya diperbolehkan berlangsung selama tiga hari dalam sebulan.

Aturan ini juga mewajibkan pelaku usaha pos untuk menyerahkan data pelaksanaan diskon kepada Direktur Jenderal, yang akan mengevaluasi dampaknya terhadap persaingan usaha. Hasil evaluasi tersebut akan dikoordinasikan dengan lembaga negara terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam situasi tertentu, Direktur Jenderal juga berwenang mengambil kebijakan tambahan demi menjamin persaingan usaha tetap sehat, setelah berkonsultasi dengan otoritas pengawas.

"Bukan kita nggak mau harga turun, tapi untuk penyehatan industri ini harus sustain, jangan nanti di awal murah, terus nanti di ujung-ujung menaikkan (ongkos kirim)," sambung Meutya menutup penjelasan Angga dan Gunawan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taksi Green SM Terserempet KRL di Stasiun Karet, Bagian Belakang Ringsek Parah

Taksi Green SM Terserempet KRL di Stasiun Karet, Bagian Belakang Ringsek Parah

Kejadian ini salah satunya diposting akun Instagram @jakartapusat.info. Dalam postingan disertakan video memperlihatkan taksi tersebut ringsek karena tertemper KRL.
Bila Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Pesan Ketua PP Muhammadiyah: Perhatikan Kerentanan Sistem Keuangan

Bila Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Pesan Ketua PP Muhammadiyah: Perhatikan Kerentanan Sistem Keuangan

Destry Damayanti jadi calon tunggal Gubernur BI. Sontak, hal ini langsung komentar berbagai kalangan. Satu di antaranya, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas,
‎PT LUI Buka Peluang Suporter Away Hadir di Liga 2 Championship, Keputusan Ada di Tuan Rumah

‎PT LUI Buka Peluang Suporter Away Hadir di Liga 2 Championship, Keputusan Ada di Tuan Rumah

Operator kompetisi PT Liga Utama Indonesia (LUI) mengungkapkan aturan terkait kehadiran suporter tim tamu pada Liga 2 Indonesia atau Championship 2026/2027. Suporter away tidak secara otomatis diperbolehkan hadir dalam setiap pertandingan.
Lanud Abd Saleh Berangkatkan 200 Personel Satgas Karhutla Menuju Kalimantan Barat

Lanud Abd Saleh Berangkatkan 200 Personel Satgas Karhutla Menuju Kalimantan Barat

Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh memberikan dukungan penuh terhadap pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menuju Kalimantan Barat.
Tak Terima Ditegur karena Asap Knalpot, Pria di Cikarang Tusuk Leher Pengendara Motor Pakai Gunting

Tak Terima Ditegur karena Asap Knalpot, Pria di Cikarang Tusuk Leher Pengendara Motor Pakai Gunting

Sebuah video viral di media sosial aksi tak terpuji seorang pria di Cikarang menusuk leher pengemudi motor setelah ditegur karena asap knalpot yang mengganggu.
Polairud Banjarmasin Sebar Maklumat Kapolda Larang Pembakaran Lahan

Polairud Banjarmasin Sebar Maklumat Kapolda Larang Pembakaran Lahan

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin sebar Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di kawasan perairan Sungai Mantuil

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT