News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan, Pemerintah Mau Persaingan Industri Pos Logistik Lebih Sehat, Bagaimana Nasib Kurir?

Salah satu poin Permenkomdigi 8/2025 adalah penyesuaian tarif promosi layanan pengantaran untuk memastikan transparansi serta perlindungan kurir dan konsumen.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:42 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah), Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (kanan), dan Gunawan Hutagalung dalam pembahasan Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025.
Sumber :
  • YouTube/Komdigi

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Aturan dimaksudkan untuk menjaga sektor layanan pos dan menciptakan ekosistem industri lebih adil dan berimbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi baru ini bertujuan menata ulang tata kelola industri pos komersial agar sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

"Dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, diharapkan dinamika industri dapat terus berkembang secara sehat dan seimbang," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (16/5).

Salah satu fokus utama dalam peraturan ini adalah penyesuaian tarif layanan pengantaran guna memastikan transparansi serta perlindungan konsumen.

Aturan baru ini membatasi promo bebas ongkos kirim (ongkir) oleh platform niaga daring, yang selama ini menjadi strategi utama untuk menarik konsumen.

Komdigi memaparkan, promo gratis ongkir tetap diperbolehkan, tetapi dengan ketentuan khusus, termasuk batas maksimal tiga hari dalam satu bulan untuk produk di bawah harga pokok penjualan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa penataan kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pekerja di sektor kurir.

"Kita melihat dari kita sebagai sisi konsumen kan biasanya kan paling enak memang kelebihan gratis ongkir. Tapi, dari sisi pengusahanya mungkin itu bagian dari promosi," ujar Angga Raka.

Menurutnya, regulator perlu hadir untuk mengatur skema promosi tersebut agar tidak merugikan para pekerja pengantaran.

"Kita sebagai regulator di sini juga harus hadir untuk melindungi juga teman-teman yang menjadi kurir. Kadang-kadang, promosi dijadikan satu sarana berlebihan untuk meng-attract (konsumen). Tapi kita juga harus lindungi teman-teman jadi kurir," tambahnya.

Angga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari pekerja lapangan mengenai dampak promosi bebas ongkir terhadap kesejahteraan mereka. 

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu mengingatkan penyelenggara platform agar adil dalam menetapkan kebijakan promosi.

"Kita ingatkan kepada penyelenggara untuk jangan melakukan itu. Kita harus fair juga terhadap teman-teman yang bekerja," terang dia.

Sementara itu, Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital, Gunawan Hutagalung, menambahkan bahwa pembatasan ini hanya berlaku untuk barang yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP), bukan seluruh transaksi.

Rincian pengaturan tersebut termaktub dalam Pasal 45 Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025. Dijelaskan bahwa pelaku usaha pos tetap boleh memberikan diskon ongkir sebagai bagian dari strategi usaha, sepanjang tarif yang dikenakan tidak berada di bawah biaya operasional pokok.

Namun, jika potongan harga menyebabkan tarif layanan pos jatuh di bawah biaya pokok, maka diskon tersebut hanya diperbolehkan berlangsung selama tiga hari dalam sebulan.

Aturan ini juga mewajibkan pelaku usaha pos untuk menyerahkan data pelaksanaan diskon kepada Direktur Jenderal, yang akan mengevaluasi dampaknya terhadap persaingan usaha. Hasil evaluasi tersebut akan dikoordinasikan dengan lembaga negara terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam situasi tertentu, Direktur Jenderal juga berwenang mengambil kebijakan tambahan demi menjamin persaingan usaha tetap sehat, setelah berkonsultasi dengan otoritas pengawas.

"Bukan kita nggak mau harga turun, tapi untuk penyehatan industri ini harus sustain, jangan nanti di awal murah, terus nanti di ujung-ujung menaikkan (ongkos kirim)," sambung Meutya menutup penjelasan Angga dan Gunawan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT