News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sugar Group dalam Pusaran Kasus Suap Zarof Ricar, DPR Desak Kejagung Usut Dugaan Aliran Dana Besar untuk Menangkan Kasus Gulaku

DPR meminta keterangan dari Kejagung terkait dugaan praktik culas Sugar Group Companies (SGC) untuk memenangkan perkara perdata di pengadilan.
Selasa, 20 Mei 2025 - 15:57 WIB
Sugar Group Companies (SGC) selaku Raja Gula Indonesia pemilik merek Gulaku terseret dugaan skandal suap.
Sumber :
  • SGC

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan praktik suap Sugar Group Companies (SGC) terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kian menjadi bola panas.

Hal itu menjadi sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara langsung mencecar Jampidsus terkait peran "Raja Gula" Indonesia dalam pusaran kasus suap dan korupsi yang menyeret sejumlah pihak.

Ia menyoroti SGC selaku pemilik merek ikonik Gulaku yang belakangan ramai diperbincangkan publik karena dugaan praktik culas dalam memenangkan perkara perdata melawan perusahaan Jepang, Marubeni Corporation.

Sebelumnya, dalam sidang perkara suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur, (7/5/2025), Zarof Ricar selaku saksi mahkota mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait pengurusan perkara perdata antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.

Merespons hal itu, Habiburokhman mendesak Kejagung agar tak hanya berhenti pada permukaan kasus, tetapi menggali lebih dalam keterlibatan korporasi besar tersebut.

"Maka ketika ada berita Gulaku di kasus Zarof Ricar, kita pengen tahu seperti apa? Apa konteksnya Gulaku disebut di pengadilan? Kan, bapak sudah periksa. Perkara yang mana?" tanya Habiburokhman dengan nada mendesak.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

 

Habiburokhman lantas mendesak Kejagung seharusnya sudah memiliki konstruksi hukum yang jelas terhadap keterlibatan SGC dalam kasus suap Zarof Ricar.

Tak hanya itu, potensi kerugian negara dari sektor sumber daya alam atas praktik usaha yang dilakukan oleh Gulaku juga perlu diusut.

Ia mempertanyakan apakah pemanfaatan lahan Sugar Group sudah sejalan dengan ketentuan hukum, serta apakah hasil ekonominya telah memberikan kontribusi adil bagi negara.

"Lalu, apakah ini bisa dikembangkan sebagaimana dengan apa yang sedang bapak-bapak lakukan saat ini? Mengusut kasus-kasus terkait penyelamatan kekayaan negara di bidang sumber daya alam? Misalnya dia berapa HGU-nya," lanjutnya.

"Lalu de facto di lapangan berapa yang dia (SGC) tanami, yang dia ambil keuntungan, dikali berapa tahun. Kalau pakai cara yang sekarang, itu mungkin bisa mencapai bertriliun-triliun mungkin kerugian keuangan negara. Nah, kita pengen seperti itu, pak,"

Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada angka-angka kecil, tetapi harus menyasar struktur dan dampak sistemik yang ditimbulkan.

Tak lupa, Habiburohman juga menekankan pentingnya kejelasan hukum, baik untuk publik maupun SGC sendiri, agar tidak terjadi stigma tanpa dasar yang bisa merugikan berbagai pihak.

"Sehingga menjadi jelas, Gulaku juga ada baiknya mendapat kepastian hukum agar mereka tidak dituduh-tuduh lagi. Masyarakat yang menuduh-nuduh pun bisa mendapat jawaban yang jelas," tegasnya.

Zarof Ricar (ZR)
Zarof Ricar (ZR)
Sumber :
  • Antara

 

Sebelumnya, Zarof Ricar mengungkap bahwa dirinya menerima uang masing-masing sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari SGC melalui seseorang bernama Ny. Lee.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa SGC menyuap untuk mempengaruhi hasil perkara di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), yang menyangkut potensi kewajiban pembayaran ganti rugi hingga Rp7 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diketahui bahwa perkara yang dimaksud melibatkan lima entitas usaha di bawah Sugar Group Companies: PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gula Putih Mataram, PT Indolampung Distillery, dan PT Garuda Panca Arta.

Pengungkapan ini diperkirakan baru permulaan dari skandal korporasi yang melibatkan kekuatan modal besar dan potensi kerugian negara dalam skala triliunan rupiah. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal dikabarkan memantau Trent Alexander-Arnold di Real Madrid. Jika dilepas, bek Inggris itu disebut bisa dihargai hingga Rp1,3 triliun pada Januari 2027.
Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Ruben Amorim mulai mengkaji ulang posisi Adrien Rabiot di AC Milan. Sang pelatih tidak ingin mengikat gelandang Prancis itu hanya pada satu peran.
Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan, tetapi Rodri tetap percaya klub tidak bersalah dan mengungkit kasus serupa pada 2020.
Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT