GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada BNI Hingga Bank DKI, Daftar Bank Pelat Merah Korban Kasus Korupsi Sritex: Bank BJB Paling Jumbo

Kejagung menyampaikan total tagihan yang belum dilunasi Sritex mencapai Rp3,58 triliun, tepatnya Rp3.588.650.808.028,57
Kamis, 22 Mei 2025 - 15:53 WIB
Ilustrasi - 3 Bank Daerah Tersangkut Pailit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan total tagihan yang belum dilunasi (outstanding) dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) kepada beberapa bank pelat merah.

Kejagung menyampaikan total tagihan yang belum dilunasi Sritex mencapai Rp3,58 triliun, tepatnya Rp3.588.650.808.028,57 (tiga triliun lima ratus delapan puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta delapan ratus delapan ribu dua puluh delapan rupiah koma lima tujuh sen).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah itu dihimpun mulai dari bank himbara hingga bank daerah.

Rinciannya, terinci atas Bank Rakyat Indonesia/Bank BRI (BBRI), Bank Negara Indonesia /Bank BNI (BBNI) untuk bank himbara.

Lalu Bank Jateng, Bank BJB (BJBR) dan Bank DKI.

Pekerja Sritex
Pekerja Sritex
Sumber :
  • Antara

 

Diluar bank pelat merah, Sritex juga belum melunasi tagihannya kepada LPEI alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. LPEI merupakan lembaga keuangan khusus milik Pemerintah Republik Indonesia yang bertugas mendukung program ekspor nasional. 

Berikut rincian tagihan yang belum dilunasi Sritex kepada bank pelat merah:

Rincian nilai tagihan yang belum dilunasi Sritex, berdasarkan laporan Kejagung adalah sebagai berikut:

Bank Jateng Rp395.663.215.840,00

Bank BJB Rp543.980.507.170,00

Bank DKI Rp149.007.085.018,57

Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) + Rp2.500.000.000.000,-

selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di 20 (dua puluh) bank swasta;

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga orang tersangka alam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Rabu (21/5/2025).

Kejagung tetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi kredit di Sritex.
Kejagung tetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi kredit di Sritex.
Sumber :
  • Kejagung RI

 

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti kuat keterlibatan para pihak dalam proses pencairan pinjaman dana ke Sritex.

Kasus korupsi kredit Raksasa Tekstil asal Solo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana triliunan rupiah dari sejumlah Bank Pemerintah.

Ketiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005 hingga 2022.

“Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Qohar menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex serta entitas anak usahanya. Pemberian fasilitas pinjaman itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang wajar.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari pinjaman dana yang diterima Sritex dari sejumlah bank nasional dan daerah.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp3.588.650.880.028,57," ujar Qohar.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah menangkap Iwan S. Lukminto di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan Setiawan kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif, sebelum akhirnya resmi menyandang status tersangka. (vsf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.
Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan yayasan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana kampus.
Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT