News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Sebut Masyarakat Bisa Pidanakan Ayam Goreng Widuran soal Tidak Transparan Pakai Minyak Babi

BPJPH menegaskan masyarakat bisa mengajukan class action terhadap Ayam Goreng Widuran dan pelaku usaha lain yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.
Selasa, 27 Mei 2025 - 21:47 WIB
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut bahwa sedianya masyarakat bisa saja melaporkan restoran Ayam Goreng Widuran ke pihak kepolisian atas ketidakjujurannya menggunakan minyak babi (non halal) pada produknya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin mengatakan, masyarakat bisa mengajukan class action terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat bisa mengajukan class action, loh. Bisa dong (melaporkan ke polisi). Itu bisa class action," ucap Chuzaemi dalam acara Kumparan Halal Produk 2025 di Artotel Mangkuluhur, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Sebab, Chuzaemi menjelaskan bahwa Ayam Goreng Widuran tidak memberitahukan sejak awal atau mencantumkan label non halal kepada masyarakat.

"Dia nggak jujur, gitu kan. Dia nggak terbuka, nggak transparan. Ini membohongi seluruh umat muslim di Indonesia, gitu kan. Yaitu monggo, masyarakat," jelas Chuzaemi.

Selain itu, Chuzaemi mengatakan bahwa untuk kasus seperti ini, pihaknya hanya dapat memberikan sanksi administratif.

"Nah itu sebetulnya dari sisi kita itu bisa disanksi, menurut PP42 (Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025) itu ya karena ini sebetulnya non halal, kan dia non halal, dia sudah declare juga kan gitu kan, dia di restorannya sudah ditulis ada non halal, juga di IG-nya sudah ditulis non halal, itu sebetulnya kita peringatan tertulis," papar Chuzaemi.

Terkait hal ini, Chuzaemi juga menyinggung soal Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana, UU ini menetapkan berbagai hak konsumen, seperti hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, hak untuk memilih dan mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai dan kondisi yang dijanjikan, serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. 

"Tentang Perlindungan konsumen. Itu ada, udah diatur di situ. Sanksi pidananya, bagaimana kalau pelaku usaha begini, begini, begini, ada pidananya disitu," ungkapnya.

Namun, Chuzaemi menjelaskan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) hanya dapat menjerat pelaku usaha dalam dua keadaan.

Pertama, jika pelaku usaha tidak menjaga kehalalan produk setelah memperoleh sertifikat halal.

Kedua, jika pemerintah atau stakeholder membocorkan formula produk yang diinput oleh pelaku usaha.

"Kalau dia tetap tidak mencantumkan keterangan non halal di situ, maka kita bisa memberikan sanksi penarikan barang dari peredaran," katanya.

Lebih jauh, Chuzaemi menjelaskan bahwa sejatinya untuk penanganan kasus ini, Pemerintah telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Ayam Widuran kan sudah (ditangani), kemarin sudah banyak ini ya, dari Pemerintah Kota Solo juga sudah turun ke lapangan kemarin, juga sudah menutup sementara kan, untuk restoran itu," ucap Chuzaemi.

"Saya belum bisa memberikan hasilnya seperti apa, saya tunggu nanti kami tunggu tim itu seperti apa di lapangan nanti," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga telah membuka kuota sertifikasi halal sebanyak 1 juta untuk tahun ini, dengan kuota pertama sebanyak 460 ribu.

"Sudah dibuka, 460 tahap pertama. Nanti sisanya setelah yang 460 ini habis, kita buka lagi untuk 400 ribuan lebih. Sampai periode Desember 2025 targetnya," tukasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT