News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Bos Sugar Group Sudah Digeledah Kejagung terkait Jejak Suap Zarof Ricar, Ada Apa di Kediaman Raja Gula?

Penggeledahan rumah bos Sugar Group oleh Kejagung adalah bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eke pejabat MA, Zarof Ricar.
Jumat, 30 Mei 2025 - 04:22 WIB
Sugar Group Companies (SGC) selaku Raja Gula Indonesia pemilik merek Gulaku terseret dugaan skandal suap.
Sumber :
  • SGC

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah menggeledah rumah milik salah satu bos Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee (PL).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari langkah hukum dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendatangi rumah pribadi bos Gulaku setelah ketidakhadirannya dalam panggilan resmi.

PL atau Nyonya Lee sempat diminta hadir untuk memberikan keterangan seputar dugaan keterlibatan dalam aliran dana mencurigakan ke Zarof Ricar.

"Salah satu pihak yang dipanggil adalah pengurus dari perusahaan itu. Tetapi, menurut penyidik, waktu dipanggil, yang bersangkutan tidak hadir, kemudian oleh penyidik dilakukan penggeledahan di rumahnya sesungguhnya," kata Harli di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Meski telah dilakukan penggeledahan, Harli menyebut belum ada temuan yang signifikan di rumah Raja Gula.

Harli juga menyampaikan, Kejagung belum melakukan penggeledahan di kantor pusat Sugar Group Companies (SGC).

"Tapi penyidik juga tidak mendapatkan apa-apa, baru sebatas itu. Jadi, tidak di perusahaan itu,” sambungnya.

Jika menyimak keterangan Harli, penggeledahan itu tampaknya telah dilakukan sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Berarti (penggeledahannya) sebelum itu (sidang di DPR). Dia dipanggil nggak datang, terus didatangi dan digeledah, tapi nggak dapat apa-apa," jelas Harli.

Dugaan Suap Kasus Sugar Group

Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa dua petinggi PT Sweet Indo Lampung, anak usaha SGC yang bermarkas di Lampung.

Pemeriksaan terhadap Vice President Purwanti Lee atau yang Nyonya Lee pada 23 April 2025. Kemudian, sehari setelahnya, giliran Gunawan Yusuf selaku Direktur Utama yang dimintai keterangan.

“Terkait kasus Gulaku atau Sugar Group Company, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Purwanti Lee atau Nyonya Lee, Vice President PT Sweet Indo Lampung pada 23 April 2025 dan Direktur Utama PT Sweet Indo Lampung Gunawan Yusuf pada 24 April 2025,” kata Jampidsus.

Saat ditanya soal status hukum keduanya, Febrie tak menutup kemungkinan untuk mengungkapkannya ke publik di waktu yang tepat.

Sebagaimana diketahui, Zarof Ricar merupakan tersangka TPPU dengan tindak pidana asal korupsi, suap, dan atau gratifikasi pada 2012-2022 di Jakarta, serta penanganan perkara di Mahkamah Agung periode 2023-2024.

Selama 10 tahun, Zarof didakwa telah menerima gratifikasi fantastis dengan total mencapai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas dari pihak-pihak yang berperkara di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang perkara suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur, (7/5/2025), Zarof Ricar selaku saksi mahkota mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait pengurusan perkara perdata antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.

Atas pengakuan tersebut, nama Sugar Group selaku 'Raja Gula' Indonesia yang memiliki brand ikonik Gulaku itu akhirnya turut menjadi sorotan dan ikut diusut. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT