News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Emas dari Tanah Suci? Jemaah Haji Kini Bebas Bea Masuk, tapi Ada Syarat Ketat!

Kemenkeu resmi bebaskan bea masuk barang pribadi jemaah haji, termasuk emas. Tapi jangan senang dulu, ada batasan dan ketentuan tegas yang mengikat!
Rabu, 4 Juni 2025 - 14:28 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah akhirnya membuka pintu lebih lebar bagi para jemaah haji untuk membawa pulang oleh-oleh dari Tanah Suci, termasuk barang berharga seperti emas. Tapi jangan salah langkah—aturan ini punya rambu-rambu yang wajib dipahami sebelum koper Anda dicek di bea cukai.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025, Kementerian Keuangan mengubah kebijakan lama terkait impor barang bawaan penumpang. Aturan ini memberikan angin segar bagi jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gratis Bea Masuk, tapi Tidak Asal-asalan

Dalam beleid baru tersebut, jemaah haji reguler diberikan pembebasan penuh bea masuk atas seluruh barang bawaan pribadi. Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, pembebasan hanya berlaku hingga batas maksimal US$ 2.500 atau sekitar Rp 40,75 juta dengan asumsi kurs Rp 16.300.

Namun perlu dicatat: bebas bea masuk bukan berarti bebas dari aturan. Plh Kasubdit Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Chairul, menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku jika barang yang dibawa adalah murni milik pribadi.

"Selama itu merupakan barang pribadi jemaah haji, maka diberikan pembebasan sesuai dengan ketentuan," tegas Chairul dalam media briefing PMK 34/2025, Rabu (4/6/2025).

Emas Boleh, Asal untuk Dipakai Sendiri

Lalu bagaimana dengan emas? Ini yang paling ditunggu publik. Chairul memastikan bahwa emas termasuk dalam barang pribadi, selama memang diperuntukkan untuk pemakaian pribadi, bukan untuk diperjualbelikan atau investasi.

Jika terbukti bukan barang pribadi, maka pemerintah tak segan-segan mengenakan bea masuk hingga 10%, ditambah Pajak Penghasilan (PPh) hingga 5%, bahkan bisa ditambah PPnBM jika masuk kategori barang mewah.

Kasus Lama, Jadi Pelajaran

Masih segar dalam ingatan publik kasus Mira Hayati, jemaah haji asal Makassar yang membawa 1 kg emas dari Arab Saudi tahun lalu. Akibat tidak memahami regulasi, ia harus menanggung bea masuk dan pajak sebesar Rp 278 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini menjadi pemicu Kemenkeu untuk menyempurnakan aturan lama, yakni PMK Nomor 203 Tahun 2017, yang kala itu tidak mengatur secara spesifik barang bawaan jemaah haji.

Kini, dengan PMK terbaru, jemaah memiliki pegangan hukum yang lebih jelas. Namun di sisi lain, otoritas bea cukai juga dibekali senjata untuk membedakan mana barang pribadi, mana yang ‘berkedok’ oleh-oleh tapi bernilai bisnis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT