News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bisa Kabur, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal Kejagung untuk Tak ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencekalan terhadap eks anak buah Nadiem Makarim supaya tidak kabur ke luar negeri.
Kamis, 5 Juni 2025 - 15:05 WIB
Kejagung buka suara soal kabar Nadiem Makarim jadi buronan (DPO) kasus korupsi laptop Rp10 triliun.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Ā 

Tiga mantan staf khusus (stafsus) Menteri Nadiem Makarim yang masing-masing berinisial FH, JT, dan IA, dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan tersebut dilakukan guna mendukung proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.

Ketiga mantan stafsus itu dianggap perlu berada di dalam negeri agar dapat dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Langkah pencegahan resmi berlaku sejak 4 Juni 2025, sesuai permintaan penyidik di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Per tanggal 4 Juni 2025, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu (tiga eks stafsus) sudah ditetapkan sebagai orang yang dicegah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menurut Harli, langkah tersebut diambil karena ketiga mantan stafsus tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dijadwalkan, tetapi tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin dan 2 hari yang lalu," ucapnya.

Atas dasar ketidakhadiran tersebut, penyidik memutuskan untuk mencegah mereka keluar negeri agar proses pemeriksaan tidak terhambat.

Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil FH, JT, dan IA untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

"Mungkin pada pekan depan. Akan kami update lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pada 21 dan 23 Mei 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen yang diduga milik ketiga mantan stafsus tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen penting.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi untuk digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Program pengadaan itu dilaksanakan pada rentang tahun 2019 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyidikan yang berlangsung, jaksa mendalami dugaan adanya persekongkolan yang melibatkan sejumlah pihak.

Mereka diduga mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan bantuan alat pendidikan teknologi dengan spesifikasi tertentu pada tahun 2020.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Baru-baru ini Polresta Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 4 kasus meresahkan masyarakat atau sejumlah kasus tindak kriminal. Kasus
Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh dalam pertandingan terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026
Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Safari Subuh MENYA-LA merupakan program unggulan Polda Sumsel untuk bertatap muka dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung saran, masukan, maupun kritik terkait tugas kepolisian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT