News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bisa Kabur, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal Kejagung untuk Tak ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencekalan terhadap eks anak buah Nadiem Makarim supaya tidak kabur ke luar negeri.
Kamis, 5 Juni 2025 - 15:05 WIB
Kejagung buka suara soal kabar Nadiem Makarim jadi buronan (DPO) kasus korupsi laptop Rp10 triliun.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Tiga mantan staf khusus (stafsus) Menteri Nadiem Makarim yang masing-masing berinisial FH, JT, dan IA, dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan tersebut dilakukan guna mendukung proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.

Ketiga mantan stafsus itu dianggap perlu berada di dalam negeri agar dapat dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Langkah pencegahan resmi berlaku sejak 4 Juni 2025, sesuai permintaan penyidik di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Per tanggal 4 Juni 2025, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu (tiga eks stafsus) sudah ditetapkan sebagai orang yang dicegah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Menurut Harli, langkah tersebut diambil karena ketiga mantan stafsus tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dijadwalkan, tetapi tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin dan 2 hari yang lalu," ucapnya.

Atas dasar ketidakhadiran tersebut, penyidik memutuskan untuk mencegah mereka keluar negeri agar proses pemeriksaan tidak terhambat.

Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil FH, JT, dan IA untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

"Mungkin pada pekan depan. Akan kami update lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pada 21 dan 23 Mei 2025, penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen yang diduga milik ketiga mantan stafsus tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen penting.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi untuk digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Program pengadaan itu dilaksanakan pada rentang tahun 2019 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyidikan yang berlangsung, jaksa mendalami dugaan adanya persekongkolan yang melibatkan sejumlah pihak.

Mereka diduga mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan bantuan alat pendidikan teknologi dengan spesifikasi tertentu pada tahun 2020.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Sindikat Penyelundupan Komodo Terbongkar di Surabaya, Dijual hingga Rp500 Juta per Ekor

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap satwa endemik Indonesia yang akan diselundupkan ke luar negeri.
Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Orang Kepercayaan Max Verstappen Resmi Menyebrang ke McLaren, Red Bull Langsung Buka Suara dengan Bilang...

Kabar besar datang dari paddock tim Red Bull setelah salah satu orang kepercayaan Max Verstappen dipastikan meninggalkan tim.
Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Evakuasi WNI dari Iran Berlanjut, 45 Orang Dipulangkan Bertahap Imbas Konflik Timur Tengah

Kemlu RI evakuasi 45 WNI dari Iran secara bertahap imbas konflik Timur Tengah. Kloter pertama sudah tiba, ratusan WNI masih bertahan.
Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Singgung Pentingnya Mendorong Kedaulatan Informasi Digital, Ibas: Diperlukan Standar Kualitas Tinggi

Wakil Ketua MPR RI Ibas menegaskan pentingnya memperkuat kedaulatan informasi di era digital melalui kolaborasi pemerintah, media, dan platform digital
Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim

Polresta Malang Kota secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Senin (13/04/2026).
Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Berkaca dari Lucinta Luna, Buya Yahya Bicara Nasib Sudah Dioperasi Jadi Wanita Kembali ke Kodrat sebagai Pria

Buya Yahya membicarakan nasib Lucinta Luna yang sudah memutuskan taubat meski telah sulit mengembalikan fisik dan alat kelamin yang sudah diubah menjadi wanita.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT