News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipalak Lagi! OJK Bikin Geram Netizen karena Peserta Asuransi Kesehatan Tetap Wajib Bayar saat Berobat, Warganet: Cekik Saja Terus

OJK mendapat banyak kritik dan cacian pedas dari netizen setelah terbitkan aturan co-payment atau pembagian risiko yang mewajibkan peserta asuransi tetap membayar saat berobat.
Jumat, 6 Juni 2025 - 13:00 WIB
Ilustrasi - OJK terbitkan aturan asuransi kesehatan tak bisa diklaim full oleh nasabah.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Surat Edaran baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait klaim asuransi kesehatan mendapatkan reaksi keras dari banyak pihak, khususnya netizen.

Pasalnya, OJK melalui Surat Edaran Nomor 7/SEOJK.05/2025 menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah harus membayar minimal 10 persen dari total klaim yang diajukan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aturan pembagian risiko atau co-payment tersebut, OJK juga menetapkan batas maksimal yang dibebankan kepada peserta asuransi adalah Rp300 ribu per klaim untuk layanan rawat jalan, dan Rp3 juta per klaim untuk layanan rawat inap.

Sontak aturan tersebut langsung mendapatkan banyak reaksi dari warganet. Berbagai komentar cadas terlontar di berbagai kolom-kolom komentar media sosial.

Misalnya saja di X (dulu Twitter), banyak yang menyatakan ketidaksetujuan hingga melontarkan cacian terhadap OJK selaku regulator.

"Sudah capek-capek kerja buat bayar asuransi swasta karna asuransi negara belum menjamin, eh, pas diklaim malah dipalak lagi," cuit pemilik akun @addsomecash saat mengomentari berita OJK.

Bahkan, aturan yang akan mulai diberlakukan tahun depan itu disebut sebagai bentuk konspirasi OJK dengan pihak swasta, dalam hal ini jasa asuransi.

"Sudah jelas ini ada konspirasi antara asosiasi dengan OJK. Masa kontrak yang brsifat privat antara warga dengan prinsipal/asuransinya pake diatur-atur segala???" ujar @Legislator75.

Tak hanya itu, kebijakan co-payment ini juga dinilai akan semakin menyulitkan kelas menengah.

"Cekik saja terus bos kelas menengahnya, bayar asuransi masih harus nanggung lagi biaya klaim. Jadi gunanya asuransi? Apaan kalo masih nanggung juga???" ujar pengguna akun @Rchkm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa warganet yang lain juga menghardik dan mencacimaki apa yang diteken OJK mengenai asuransi kesehatan ini.

"Lama-lama pemerintah kayak tukang parkir, pas kita datang dia nggak ada, pas kita pulang dia malak kudu bayar. Udahlah kita sakit, bayar premi asuransi, bayar tetek bengek perjalanan ke rumah sakit juga, masih dipalak lagi modelan 'pajak' kayak gini. Nggak bisa banget lihat orang tentram hidupnya," ujar  @alwaysmanifestd.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT