News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar, Mensesneg Bilang Itu Standar: Efisiensi Bukan Berarti Tidak Boleh

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, anggaran mobil dinas pejabat eselon I yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu sebatas pagu atau semacam standar biaya.
Selasa, 10 Juni 2025 - 18:56 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang dialokasikan nyaris mencapai Rp1 miliar.

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu sebatas pagu atau semacam standar biaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui bahwa pemerintah menaikkan satuan biaya pengadaan kendaraan/mobil dinas untuk pejabat eselon I pada tahun 2026, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I naik menjadi Rp931.648.000.

Padahal, pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I Rp878.913.000.

Namun demikian, Mensesneg berkilah bahwa pagu anggaran yang dinaikkan tersebut belum tentu dibelanjakan atau dipakai seluruhnya.

"Itu kan standar biaya ya, jadi semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti itu harus dikeluarkan.

Penetapan anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang nyaris mencapai Rp1 M tersebut memang tengah menuai sorotan.

Penganggaran tersebut dinilai sebagai sebuah sorotan di tengah gembar-gembor pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Bahkan, Prasetyo Hadi malah mengatakan bahwa angka pengadaan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan standar saja.

Dalihnya, bisa saja setiap instansi tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar itu setiap tahunnya.

"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus mengeluarkan standar biaya," ujar Mensesneg,

"Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan berarti itu harus dibelanjakan sebesar itu. Itu batasannya," sambungnya.

Pada kesempatan sama, Prasetyo Hadi juga merespons sorotan publik mengenai alokasi anggaran yang kontradiktif dengan semangat efisiensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berkilah, bukan berarti efisiensi tidak boleh menaikkan anggaran.

"Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," ujar Prasetyo. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT