News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benang Filamen Asal China Bebas Bea Masuk Tambahan, Mendag Budi Santoso Alasan Bawa-bawa Geopolitik

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan membebaskan bea masuk untuk benang filamen asal China dibuat setelah melalui kajian menyeluruh di sektor TPT.
Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor benang filamen sintetis tertentu dari China.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis yang menyangkut keberlangsungan industri tekstil nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tanpa pertimbangan, Pemerintah menganggap kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara keseluruhan saat ini masih menghadapi tantangan, khususnya soal ketersediaan pasokan bahan baku.

Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan industri turut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak jika bea masuk tambahan diberlakukan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan ini dibuat setelah melalui kajian menyeluruh terhadap situasi di sektor TPT, terutama di tingkat hulu dan hilir.

Menurutnya, penambahan bea masuk justru berpotensi membebani pelaku industri pengguna benang filamen.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri TPT nasional, khususnya pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik yang masih terbatas," ungkap Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa kapasitas produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelaku industri.

Hal ini disebabkan sebagian besar produsen dalam negeri menggunakan hasil produksinya untuk kebutuhan internal, bukan untuk dijual ke pasar.

Selain keterbatasan suplai, sektor hulu industri TPT saat ini sudah dikenai sejumlah instrumen perlindungan dagang, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023.

Sementara itu, produk polyester staple fiber dari India, China, dan Taiwan juga telah dikenai BMAD melalui PMK Nomor 176 Tahun 2022.

Jika pemerintah tetap memberlakukan BMAD atas benang filamen sintetis, maka struktur biaya produksi di tingkat hilir diperkirakan akan meningkat.

Hal ini tentu akan berdampak negatif pada daya saing industri nasional di pasar global.

"Sektor industri TPT baik hulu maupun hilir sedang menghadapi tekanan akibat dinamika geoekonomi-politik global, pengenaan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, dan penutupan beberapa industri," kata Budi.

Ia juga mengungkap, kontribusi sektor tekstil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mengalami penurunan.

Pada 2019, kontribusi industri TPT tercatat sebesar 1,3 persen, sementara pada 2024 menurun menjadi 1,1 persen. Penurunan ini disebabkan dampak lanjutan dari pandemi COVID-19 yang masih dirasakan pelaku industri.

Keputusan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan BMAD ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Menteri Perindustrian turut memberikan masukan yang memperkuat keputusan tersebut.

Tak hanya dari pemerintah, sejumlah lembaga dan pelaku industri turut menyampaikan pandangan.

Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta pelaku industri yang terdampak juga memberikan pertimbangan agar langkah ini dikaji secara mendalam.

Sebelumnya, penyelidikan terhadap dugaan praktik dumping benang filamen sintetis dari China telah dilakukan KADI sejak 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan ini diajukan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang mewakili PT Asia Pacific Fibers Tbk. dan PT Indorama Synthetics Tbk.

Adapun produk yang diselidiki meliputi jenis benang filamen sintetis tertentu dengan klasifikasi HS 5402.33.10; 5402.33.90; 5402.46.10; dan 5402.46.90 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Produk tersebut terdiri dari dua jenis, yakni partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY). (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT