News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benang Filamen Asal China Bebas Bea Masuk Tambahan, Mendag Budi Santoso Alasan Bawa-bawa Geopolitik

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan membebaskan bea masuk untuk benang filamen asal China dibuat setelah melalui kajian menyeluruh di sektor TPT.
Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor benang filamen sintetis tertentu dari China.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis yang menyangkut keberlangsungan industri tekstil nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tanpa pertimbangan, Pemerintah menganggap kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara keseluruhan saat ini masih menghadapi tantangan, khususnya soal ketersediaan pasokan bahan baku.

Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan industri turut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak jika bea masuk tambahan diberlakukan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan ini dibuat setelah melalui kajian menyeluruh terhadap situasi di sektor TPT, terutama di tingkat hulu dan hilir.

Menurutnya, penambahan bea masuk justru berpotensi membebani pelaku industri pengguna benang filamen.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri TPT nasional, khususnya pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik yang masih terbatas," ungkap Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa kapasitas produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelaku industri.

Hal ini disebabkan sebagian besar produsen dalam negeri menggunakan hasil produksinya untuk kebutuhan internal, bukan untuk dijual ke pasar.

Selain keterbatasan suplai, sektor hulu industri TPT saat ini sudah dikenai sejumlah instrumen perlindungan dagang, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023.

Sementara itu, produk polyester staple fiber dari India, China, dan Taiwan juga telah dikenai BMAD melalui PMK Nomor 176 Tahun 2022.

Jika pemerintah tetap memberlakukan BMAD atas benang filamen sintetis, maka struktur biaya produksi di tingkat hilir diperkirakan akan meningkat.

Hal ini tentu akan berdampak negatif pada daya saing industri nasional di pasar global.

"Sektor industri TPT baik hulu maupun hilir sedang menghadapi tekanan akibat dinamika geoekonomi-politik global, pengenaan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, dan penutupan beberapa industri," kata Budi.

Ia juga mengungkap, kontribusi sektor tekstil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mengalami penurunan.

Pada 2019, kontribusi industri TPT tercatat sebesar 1,3 persen, sementara pada 2024 menurun menjadi 1,1 persen. Penurunan ini disebabkan dampak lanjutan dari pandemi COVID-19 yang masih dirasakan pelaku industri.

Keputusan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan BMAD ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Menteri Perindustrian turut memberikan masukan yang memperkuat keputusan tersebut.

Tak hanya dari pemerintah, sejumlah lembaga dan pelaku industri turut menyampaikan pandangan.

Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta pelaku industri yang terdampak juga memberikan pertimbangan agar langkah ini dikaji secara mendalam.

Sebelumnya, penyelidikan terhadap dugaan praktik dumping benang filamen sintetis dari China telah dilakukan KADI sejak 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan ini diajukan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang mewakili PT Asia Pacific Fibers Tbk. dan PT Indorama Synthetics Tbk.

Adapun produk yang diselidiki meliputi jenis benang filamen sintetis tertentu dengan klasifikasi HS 5402.33.10; 5402.33.90; 5402.46.10; dan 5402.46.90 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Produk tersebut terdiri dari dua jenis, yakni partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY). (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan KPK Tak Cekal Nusron Wahid Bepergian ke Luar Negeri Meski Mangkir Dua Kali Panggilan

Alasan KPK Tak Cekal Nusron Wahid Bepergian ke Luar Negeri Meski Mangkir Dua Kali Panggilan

Sikap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terus menuai
Jangan Tertipu Lowongan Kerja Palsu! Pegadaian Ungkap 6 Ciri Rekrutmen Loker Bodong

Jangan Tertipu Lowongan Kerja Palsu! Pegadaian Ungkap 6 Ciri Rekrutmen Loker Bodong

Waspada penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan perusahaan besar. Pegadaian membagikan enam cara mengenali rekrutmen palsu agar pencari kerja terhindar
Penyelundupan Ketamine 1 Ton di Pelabuhan Belawan Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri-BNN, Delapan Orang Diamankan

Penyelundupan Ketamine 1 Ton di Pelabuhan Belawan Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri-BNN, Delapan Orang Diamankan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan stakeholder terkait berhasil menggagalkan penyelundupan ketamine seberat
Rival Shin Tae-yong Bikin Kontroversi di Thailand, Pemilik Kanchanaburi FC Langsung Pasang Badan

Rival Shin Tae-yong Bikin Kontroversi di Thailand, Pemilik Kanchanaburi FC Langsung Pasang Badan

Rival Shin Tae-yong, Park Hang-seo mendapat dukungan penuh dari pemilik Kanchanaburi FC meski tengah menjadi sorotan akibat protes keras ke wasit Liga Thailand
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Online Website Boxkia, WN China dan Tiga WNI Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Online Website Boxkia, WN China dan Tiga WNI Diamankan

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik judi online dalam website Boxkia.com, dan dikendalikan oleh warga negara -
BBPOM: Tramadol dan Trihexyphenidyl Picu Kecenderungan Bunuh Diri, Pemerkosaan, hingga Tawuran

BBPOM: Tramadol dan Trihexyphenidyl Picu Kecenderungan Bunuh Diri, Pemerkosaan, hingga Tawuran

Kepala BBPOM Jeffeta Pradeko Putra mengungkap efek samping dari penggunaan obat keras ilegal yang masuk dalam daftar G yakni tramadol dan trihexyphenidyl. Ia ..

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Benarkah Kim Jong-un Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak? Korea Utara Langsung Ungkap Fakta Sebenarnya

Media resmi pemerintahan Korea Utara, Korean Central News Agency/KCNA merilis aktivitas terbaru pemimpinnya, Kim Jong-un untuk menepis rumor meninggal dunia.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

ART Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alat Bukti hingga Saksi Didalami

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap ART yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT