GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benang Filamen Asal China Bebas Bea Masuk Tambahan, Mendag Budi Santoso Alasan Bawa-bawa Geopolitik

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan membebaskan bea masuk untuk benang filamen asal China dibuat setelah melalui kajian menyeluruh di sektor TPT.
Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor benang filamen sintetis tertentu dari China.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis yang menyangkut keberlangsungan industri tekstil nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tanpa pertimbangan, Pemerintah menganggap kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara keseluruhan saat ini masih menghadapi tantangan, khususnya soal ketersediaan pasokan bahan baku.

Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan industri turut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak jika bea masuk tambahan diberlakukan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan ini dibuat setelah melalui kajian menyeluruh terhadap situasi di sektor TPT, terutama di tingkat hulu dan hilir.

Menurutnya, penambahan bea masuk justru berpotensi membebani pelaku industri pengguna benang filamen.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri TPT nasional, khususnya pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik yang masih terbatas," ungkap Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa kapasitas produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelaku industri.

Hal ini disebabkan sebagian besar produsen dalam negeri menggunakan hasil produksinya untuk kebutuhan internal, bukan untuk dijual ke pasar.

Selain keterbatasan suplai, sektor hulu industri TPT saat ini sudah dikenai sejumlah instrumen perlindungan dagang, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023.

Sementara itu, produk polyester staple fiber dari India, China, dan Taiwan juga telah dikenai BMAD melalui PMK Nomor 176 Tahun 2022.

Jika pemerintah tetap memberlakukan BMAD atas benang filamen sintetis, maka struktur biaya produksi di tingkat hilir diperkirakan akan meningkat.

Hal ini tentu akan berdampak negatif pada daya saing industri nasional di pasar global.

"Sektor industri TPT baik hulu maupun hilir sedang menghadapi tekanan akibat dinamika geoekonomi-politik global, pengenaan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, dan penutupan beberapa industri," kata Budi.

Ia juga mengungkap, kontribusi sektor tekstil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mengalami penurunan.

Pada 2019, kontribusi industri TPT tercatat sebesar 1,3 persen, sementara pada 2024 menurun menjadi 1,1 persen. Penurunan ini disebabkan dampak lanjutan dari pandemi COVID-19 yang masih dirasakan pelaku industri.

Keputusan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan BMAD ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Menteri Perindustrian turut memberikan masukan yang memperkuat keputusan tersebut.

Tak hanya dari pemerintah, sejumlah lembaga dan pelaku industri turut menyampaikan pandangan.

Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta pelaku industri yang terdampak juga memberikan pertimbangan agar langkah ini dikaji secara mendalam.

Sebelumnya, penyelidikan terhadap dugaan praktik dumping benang filamen sintetis dari China telah dilakukan KADI sejak 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan ini diajukan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang mewakili PT Asia Pacific Fibers Tbk. dan PT Indorama Synthetics Tbk.

Adapun produk yang diselidiki meliputi jenis benang filamen sintetis tertentu dengan klasifikasi HS 5402.33.10; 5402.33.90; 5402.46.10; dan 5402.46.90 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Produk tersebut terdiri dari dua jenis, yakni partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY). (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT