News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan keterlibatan pigak lain dalam kasus korupsi PT Migas Utama Jabar (MUJ), tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:01 WIB
Ridwan Kamil
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini masuk radar pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung saat ini telah menetapkan 3 tersangka dan terus mendalami kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp86,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari Kota Bandung mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan tokoh lain dalam kasus tersebut, tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo membuka peluang pemeriksaan terhadap RK bila ditemukan bukti yang relevan.

"Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (kemungkinan) lah ya," kata Irfan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Irfan menambahkan, penyidikan yang dilakukan akan tetap berlandaskan alat bukti.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita ngomongnya pakai alat bukti lah ya. Hari ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian mereka akan diperiksa lagi sebagai tersangka, di situ bisa kebuka nanti peran-perannya sejauh mana dan pihak-pihak lain yang terlibat," lanjutnya.

Menurut Irfan, perkara ini diperkirakan akan terang-benderang dalam prosesnya meskipun memerlukan waktu karena alur dugaan korupsi cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak.

"Sumber uangnya memang dari Pertamina Hulu Energi," jelas Kepala Kejari.

Tiga tersangka yang ditapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia).

Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan atas dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dalam kerja sama dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022–2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal Mula Kasus Korupsi BUMD MUJ

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat MUJ mendapatkan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen dari anak perusahaan Pertamina, yang merupakan bentuk kompensasi atas proyek kilang di wilayah Pantura Jawa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Gagal Dievakuasi Hiu Bintang Raksasa yang Terdampar di Aceh Akhirnya Mati

Usai Gagal Dievakuasi Hiu Bintang Raksasa yang Terdampar di Aceh Akhirnya Mati

Seekor hiu bintang raksasa dengan perkiraan bobot tiga ton yang terdampar di pesisir Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, gagal
Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Erling Haaland mendadak dicoret dari konferensi pers Timnas Norwegia setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan.
Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Pada hari ke-14 operasi SAR, Basarnas juga menarik KN SAR Pacitan yang digunakan sebagai kapal tender di tengah Laut Jawa untuk kembali ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel
Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto bereaksi setelah Man City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ia menyebut putusan tersebut sebagai keputusan bersejarah bagi sepak bola Inggris.
Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membongkar kunci utama di balik permainan solid dan kompak Skuad Garuda saat membantai Singapura 2-0 pada laga pembuka =

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT