News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan keterlibatan pigak lain dalam kasus korupsi PT Migas Utama Jabar (MUJ), tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:01 WIB
Ridwan Kamil
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini masuk radar pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung saat ini telah menetapkan 3 tersangka dan terus mendalami kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp86,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari Kota Bandung mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan tokoh lain dalam kasus tersebut, tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo membuka peluang pemeriksaan terhadap RK bila ditemukan bukti yang relevan.

"Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (kemungkinan) lah ya," kata Irfan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Irfan menambahkan, penyidikan yang dilakukan akan tetap berlandaskan alat bukti.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita ngomongnya pakai alat bukti lah ya. Hari ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian mereka akan diperiksa lagi sebagai tersangka, di situ bisa kebuka nanti peran-perannya sejauh mana dan pihak-pihak lain yang terlibat," lanjutnya.

Menurut Irfan, perkara ini diperkirakan akan terang-benderang dalam prosesnya meskipun memerlukan waktu karena alur dugaan korupsi cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak.

"Sumber uangnya memang dari Pertamina Hulu Energi," jelas Kepala Kejari.

Tiga tersangka yang ditapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia).

Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan atas dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dalam kerja sama dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada periode 2022–2023.

Awal Mula Kasus Korupsi BUMD MUJ

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat MUJ mendapatkan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen dari anak perusahaan Pertamina, yang merupakan bentuk kompensasi atas proyek kilang di wilayah Pantura Jawa. 

Sejak 2017, dana yang terkumpul dari skema ini mencapai Rp800 miliar.

Dana tersebut kemudian disalurkan ke anak usaha MUJ, yaitu PT ENM, yang selanjutnya menjalin kerja sama subkontrak pengadaan barang dan jasa dengan PT SDI.

Akan tetapi, kerja sama itu ternyata tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari pemberi proyek, sehingga dianggap ilegal.

Akibatnya, PT ENM mengalami kerugian hingga Rp86,2 miliar. Kerugian itu berdampak langsung terhadap induk perusahaan, MUJ, yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Kota Bandung juga telah menggeledah rumah Dirut MUJ, Begin Troys, di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin (14/4/2025).

Diketahui, BT merupakan Ketua Bidang Manajemen Paslon Tim Kampanye Ridwan Kamil–Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dari rumah tersebut, penyidik menyita sertifikat rumah dan tanah, serta mengamankan 42 item dokumen penting. 

Selain itu, penggeledahan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung, menghasilkan penyitaan 56 dokumen, uang dalam pecahan asing, serta beberapa kartu ATM dari Bank Mandiri dan BCA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peluang Ridwan Kamil untuk diperiksa di kasus ini, menambah rentetan kasus yang belakangan ini menyeret nama mantan orang satu di Jawa Barat tersebut.

Belum selesai urusan soal skandal Lisa Mariana hingga dugaan keterlibatannya di kasus korupsi dana iklan Bank BJB, kini Ridwan Kamil malah berpeluang terseret di kasus korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ).  (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT