GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Beres Aceh-Sumut, Giliran Sengketa 13 Pulau di Trenggalek-Tulungagung yang Memanas: Ada Migas di Laut Selatan Jatim?

Sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, saat ini sedang menjadi sorotan Pemerintah Daerah hingga Pusat.
Minggu, 22 Juni 2025 - 18:20 WIB
Ilustrasi - Peta wilayah bagian selatan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur.
Sumber :
  • Google Maps

Jakarta, tvOnenews.com - Baru saja reda ketegangan sengketa 4 pulau di Aceh dan Sumatera Utara, kini mencuat perkara serupa yang terjadi di Jawa Timur.

Sengketa tersebut terkait dengan kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polemik kepemilikan 13 pulau tersebut kini telah mendapatkan respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, hingga DPRD.

Sengketa wilayah ini memicu perhatian serius pemerintah, mengingat persoalan batas daerah kerap memunculkan konflik berkepanjangan bila tidak ditangani secara tepat.

Oleh karena itu, berkaca pada kasus Aceh-Sumut, Kemendagri menyatakan akan tengah melakukan evaluasi secara cermat dan penuh kehati-hatian dalam kasus 13 pulau di Pantai Selatan Jatim ini.

"Tentu kami hati-hati, tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, dikutip Minggu (22/6/2025).

Proses peninjauan yang perlu dilakukan tentu tidak hanya menyangkut data administratif dan geografis saja.

Pemerintah mestinya juga mempertimbangkan catatan historis serta kesepakatan masa lalu yang berkaitan dengan penguasaan wilayah di kawasan tersebut.

Menurut Bima, saat ini pihaknya masih meneliti berbagai dokumen yang dikirimkan oleh pemerintah kabupaten masing-masing.

Baik Pemkab Trenggalek maupun Pemkab Tulungagung telah menyampaikan data versi mereka, dan seluruh informasi tersebut tengah diverifikasi secara menyeluruh oleh Kemendagri.

"Pasti nanti kami pelajari soal dokumennya, perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, masalah ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI yang menyoroti urgensi penanganan masalah batas wilayah antar daerah yang melibatkan pulau-pulau kecil.

Anggota Komisi II, Mohammad Toha, mendesak Kemendagri untuk bertindak proaktif dalam melakukan pendataan serta pemetaan atas pulau-pulau yang status kepemilikannya belum jelas atau berpotensi disengketakan.

"Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” kata Toha dalam pernyataannya, Jumat (20/6/2025).

Ia menilai, konflik batas wilayah seperti ini berpotensi berkembang menjadi konflik sosial, jika tidak segera diatasi sejak dini.

Kejelasan administrasi terhadap pulau-pulau kecil dinilai sangat penting untuk menghindari ketegangan antarwilayah yang dapat berdampak negatif pada pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah karena itu Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tegasnya.

Toha juga menyebut bahwa hingga saat ini, masih banyak wilayah perairan yang menjadi sumber sengketa.

Selain 13 pulau di Jawa Timur, terdapat pula tujuh pulau di kawasan Pekajang yang diperebutkan antara Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

"Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut," tambahnya.

DPRD Jawa Timur Buka Suara

Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak bersikap pasif terkait sengketa batas wilayah 13 pulau di laut selatan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

“Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal,” beber Deni.

Ia menilai, penetapan wilayah administratif 13 pulau tersebut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300 Tahun 2025, dinilai mengabaikan fakta sejarah dan kesepakatan lintas lembaga yang sebelumnya telah dibuat.

Deni menegaskan, pada rapat resmi 11 Desember 2024 yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga nasional seperti Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim.

“Sudah ada berita acara kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” beber Deni.

Deni menyebut adanya indikasi potensi sumber daya alam yang signifikan di wilayah sengketa tersebut. Beberapa laporan mengatakan ada kemungkinan terdapat kandungan minyak dan gas, yang patut dicurigai sebagai faktor di balik keputusan pemindahan wilayah administratif pulau-pulau tersebut.

“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ungkap politisi PDIP itu.

Oleh karenanya, pihaknya mendorong agar keputusan Kemendagri segera direvisi, mengingat Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang bagi perubahan keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian data.

“Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Deni pun mendorong agar keputusan Kemendagri segera direvisi, mengingat Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang bagi perubahan keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian data.

“Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” pungkasnya. (ant/rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Situbondo Temukan Bayi Perempuan Beralaskan Tikar di Kandang Sapi

Warga Situbondo Temukan Bayi Perempuan Beralaskan Tikar di Kandang Sapi

Tangisan bayi memecah malam di Kendit, Situbondo. Warga menemukan bayi perempuan tergeletak di depan kandang sapi beralaskan tikar merah.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni vs Semarang Bank Jateng, Surabaya Samator Hadapi Sukun Badak

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni vs Semarang Bank Jateng, Surabaya Samator Hadapi Sukun Badak

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, di mana dua tim putra papan atas yakni LavAni akan berhadapan dengan Semarang Bank Jateng dan Surabaya Samator akan kembali unjuk gigi melawan Sukun Badak.
‎Tinggalkan Timnas Indonesia U-17 dan Thailand, Vietnam Jadi Satu-satunya Wakil ASEAN di Piala Dunia 2026

‎Tinggalkan Timnas Indonesia U-17 dan Thailand, Vietnam Jadi Satu-satunya Wakil ASEAN di Piala Dunia 2026

Vietnam menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara atau ASEAN yang berhasil lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Kepastian itu didapat setelah Vietnam sukses menembus babak perempat final Piala Asia U-17 usai menang dramatis atas Uni Emirat Arab, Rabu (13/5).
Polda Metro Dipimpin Bintang Tiga, Kompolnas Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Polda Metro Dipimpin Bintang Tiga, Kompolnas Minta Diimbangi Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Sebab, menurut Anam, Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial hingga politik yang berbeda dengan Polda wilayah lainnya.
35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini

35 Tahun lamanya trotoar di Kota Bandung dipenuhi kios liar. Melihat hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Reaksi Tak Terduga Sherly Tjoanda soal Ocha, Salut dengan Siswi SMAN 1 Pontianak itu Punya Cita-cita Tinggi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ikut berkomentar soal isu yang lagi viral. Ocah yang jadi salah satu peserta cerdas cermat empat pilar disorot
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT