News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bisa Sadap Nomor Telkomsel, XL, hingga Indosat, Puan Ingatkan Batas Privasi: Hak Privat adalah Hak Konstitusional

Puan menilai kerja sama yang dilakukan oleh Kejagung dan sejumlah perusahaan teknologi ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak mengangkangi hak privat warga.
Jumat, 27 Juni 2025 - 14:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan peringatan kepada Kejaksaan Agung terkait pentingnya melindungi hak atas data pribadi masyarakat.

Hal ini disampaikan menyusul kerja sama antara Kejagung dan sejumlah perusahaan telekomunikasi dalam rangka integrasi data untuk mendukung penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nota kesepahaman (MoU) itu mencakup pemanfaatan data informasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyadapan, yang menurut Puan perlu dibatasi oleh koridor perlindungan hak konstitusional warga negara.

Artinya, Kejagung bisa bebas menyadap setiap nomor warga dengan dalih penegakan hukum.

Oleh karena itu, Puan menilai kerja sama teknologi semacam ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menggerus hak privat masyarakat.

“Penegakan hukum penting, tapi Kejaksaan harus perhhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Diketahui bahwa Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

Pada Selasa (24/6), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan empat penyedia layanan telekomunikasi. 

Puan juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, terlebih dalam sistem demokrasi yang menjunjung hak-hak sipil.

Ia menilai, masyarakat akan menaruh kepercayaan bila meyakini bahwa negara bekerja dalam bingkai hukum yang benar.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujarnya.

DPR, lanjut Puan, berkomitmen untuk mengawasi segala bentuk pemanfaatan teknologi dalam proses penegakan hukum agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan etika konstitusi.

"Kolaborasi antara negara dan pelaku industri harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tetapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil," tuturnya.

Ia mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak berubah menjadi alat pengawasan yang mengancam kebebasan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan.”

Kolaborasi Kejagung dengan sejumlah perusahaan telekomunikasi itu mencakup pertukaran dan penggunaan informasi untuk keperluan penegakan hukum, termasuk penyadapan data komunikasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.
Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah bekerja keras tapi rezeki terasa seret? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kemungkinan penyebabnya.
Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan komunikasi publik di tengah arusnya informasi digital.
Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada, Enrico Tambunan, menantang pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologisnya. Ia menilai gugatan seharusnya ditujukan ke sang ayah.
Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto

Siapa Kurniawan Dwi Yulianto? Legenda Timnas Indonesia yang Kini Dipercaya Tangani Garuda Muda U-17 Bareng Nova Arianto

Dari striker legendaris hingga pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto kembali ke Garuda Muda. Simak profil lengkapnya.
Piala Asia 2031 Diperebutkan! Indonesia Hadapi Pesaing Kelas Berat Asia

Piala Asia 2031 Diperebutkan! Indonesia Hadapi Pesaing Kelas Berat Asia

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi mengumumkan daftar negara yang telah mengajukan diri sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT