News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek IKN Tahap 2 Dimulai, Ini Rincian Anggaran Fantastis Penataan Kawasan

Penataan kawasan IKN kali ini mencakup sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Jumat, 27 Juni 2025 - 22:29 WIB
Ilustrasi Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • Kementerian PUPR

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalokasikan dana sebesar Rp313,2 miliar dari APBN 2025 untuk membiayai penataan kawasan strategis di wilayah IKN.

Dana tersebut digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur penunjang, termasuk pasar rakyat, ruang terbuka hijau, dan fasilitas publik lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penataan kawasan ini mencakup sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Proyek tersebut menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang direncanakan berlangsung pada periode 2025 hingga 2029.

“Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN,” ujar Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, di Sepaku, Jumat (27/6/2025).

Danis menyampaikan bahwa kontrak pekerjaan telah ditandatangani untuk dua paket proyek, yaitu penataan kawasan Sepaku dan pengembangan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau (RTH). Keduanya merupakan bagian penting dalam memperkuat infrastruktur dasar IKN.

Paket pertama berisi pembangunan dua bangunan, termasuk pengembangan Pasar Sepaku, penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di Wilayah Perencanaan (WP) IKN Barat, serta pembangunan sepuluh pos pengamanan di sejumlah titik kawasan.

"Nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar bersumber dari APBN 2025," kata Danis.

Sementara itu, paket kedua mencakup pengembangan kawasan olahraga dan RTH, yang meliputi pembangunan Orchid Garden, rehabilitasi area glamping di KIPP 1A, infrastruktur untuk PSSI, serta pembangunan pusat riset Wanagama yang berada di KIPP 1B.

"Nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," imbuhnya.

Seluruh pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

Dua proyek ini merupakan bagian dari pengembangan jangka menengah IKN yang menekankan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.

Danis menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta agar kegiatan konstruksi dilaksanakan dengan tetap mengutamakan kualitas dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

Sebagai langkah pengawasan, Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia. Keterlibatan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT