News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungut Pajak untuk Pedagang Online di E-Commerce, Kemenkeu Sebut Bukan Pajak Baru: Bagian dari Target Penerimaan

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pungutan pajak pajak penghasilan (PPh) 22 untuk pedagang online bukanlah hal baru.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:29 WIB
Ilustrasi - E-commerce
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak penghasilan (PPh) 22 terhadap pedagang online di platform niaga elektronik atau e-commerce bukanlah kebijakan baru.

Aturan ini bukan sebuah instrumen pajak yang baru diberlakukan, melainkan bagian dari penataan sistem yang telah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemitraan dengan pelaku e-commerce dalam rangka peningkatan kepatuhan pajak.

Penerapan skema ini juga dianggap selaras dengan praktik sebelumnya yang sudah dilakukan terhadap sejumlah platform digital internasional.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pungutan pajak tersebut telah diterapkan pada berbagai layanan digital seperti Google dan Netflix.

“Jadi ini bukan pajak baru, ini adalah pajak yang apa adanya,” kata dia.

Febrio menjelaskan, dalam kebijakan ini terdapat pengecualian bagi pelaku usaha kecil.

Pedagang e-commerce dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan pungutan PPh 22.

Ia menambahkan, kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

“Tentunya reform ini akan menjadi bagian dari target penerimaan setiap tahunnya,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah memberikan penjelasan mengenai rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pihak pemungut PPh 22 atas transaksi pedagang dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa langkah ini sejatinya merupakan perubahan mekanisme, bukan perubahan kebijakan dasar.

Jika sebelumnya pajak dibayar sendiri oleh pedagang daring, ke depan akan dipungut langsung oleh marketplace yang ditunjuk.

“Kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar pajak penghasilan, namun justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan, karena proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan,” kata Rosmauli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan sistem baru ini, pemerintah ingin proses perpajakan menjadi lebih efisien dan transparan bagi pelaku usaha digital.

Sementara bagi marketplace, peran baru sebagai pemungut pajak menempatkan mereka sebagai mitra penting dalam ekosistem perpajakan digital nasional. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT