News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Freelancer Bisa Pensiun? Begini Cara Daftar Program Mandiri BPJS Ketenagakerjaan

Freelancer kini bisa ikut program pensiun BPJS. Simak cara daftar JHT, JKK, JKM secara online dan manfaat lengkapnya di sini!
Senin, 30 Juni 2025 - 10:31 WIB
Ilustrasi pekerja
Sumber :
  • Pexels/cottonbro studio

Jakarta, tvOnenews.com – Bekerja sebagai freelancer kini tak lagi berarti tanpa jaminan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan membuka pintu bagi para pekerja lepas untuk bergabung dalam program Pensiun Mandiri, yang berada di bawah kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mencakup freelancer, pekerja paruh waktu, hingga pelaku usaha mandiri.

Ada tiga jenis perlindungan yang ditawarkan: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Dari ketiganya, JHT menjadi program paling strategis karena menjamin dana pensiun bagi peserta yang telah berhenti bekerja, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manfaat JHT Bisa Dicairkan Sekaligus

Manfaat utama dari JHT adalah pencairan dana secara tunai yang terdiri dari total iuran peserta ditambah hasil pengembangan. Dana ini bisa dicairkan jika peserta:

  • Sudah berusia 56 tahun

  • Mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi

  • Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum kembali bekerja

  • Pindah ke luar negeri untuk menetap

  • Mengalami cacat total tetap

  • Meninggal dunia

Peserta juga bisa mencairkan sebagian manfaat JHT. Maksimal 10 persen dapat diambil untuk persiapan pensiun, atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah. Syaratnya, masa kepesertaan minimal 10 tahun dan hanya bisa dilakukan sekali.

Begini Cara Daftar Program Mandiri BPJS untuk Freelancer

Pendaftaran JHT untuk pekerja lepas bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Cara daftar online:

  1. Akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu

  2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta” lalu klik kategori “Individu (Pekerja BPU)”

  3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik daftar

  4. Lakukan aktivasi melalui email

  5. Isi data pribadi secara lengkap

  6. Setelah mendapat kode iuran via email, segera lakukan pembayaran

  7. Kartu digital akan dikirim melalui email atau bisa diambil di kantor cabang

Cara daftar langsung di kantor cabang:

  1. Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

  2. Isi formulir pendaftaran secara lengkap

  3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran

  4. Petugas akan memberikan besaran iuran yang perlu dibayarkan

  5. Setelah membayar, peserta akan menerima tanda bukti dan kartu peserta

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP

  • Alamat email aktif

Besaran Iuran Terjangkau untuk Perlindungan Maksimal

Iuran bulanan ditentukan berdasarkan persentase penghasilan. Untuk JHT dikenakan 2 persen, JKK sebesar 1 persen, dan JKM hanya Rp 6.800 per bulan secara flat. Adapun batas minimal dan maksimal iuran sudah ditentukan oleh BPJS, namun jumlahnya tetap terjangkau bahkan untuk pekerja lepas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Freelancer? Siapkan Masa Tuamu dari Sekarang

Program Pensiun Mandiri dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti bahwa siapa pun bisa memiliki masa depan yang aman secara finansial. Tak ada lagi alasan untuk menunda. Freelancer pun kini bisa pensiun dengan tenang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah disebut telah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral sebuah video diduga anak tendang ibunya di daerah Kalimantan Barat. Aksi si perempuan yang diduga menendang sang Ibu, memancing amarah warga sekitar
Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik. 
Airlangga Optimistis ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura: Ada 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar

Airlangga Optimistis ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura: Ada 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis Indonesia dapat mengejar dan melampaui sejumlah negara di kawasan melalui pengembangan ETF emas.
Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Pertamina melihat Wilayah Kerja Pangkah di Gresik, Jawa Timur, bukan sekadar aset migas yang sudah berproduksi.
Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga mengawali paparannya dengan mengingat kembali sejarah bursa di Indonesia. Menurutnya, aktivitas bursa pertama kali dibuka oleh pemerintah kolonial Belanda

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT