News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Cabut Aturan Impor Bermasalah, 11 Permendag Baru Resmi Terbit

Paket ini mencakup relaksasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha, termasuk pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang selama ini menuai kritik keras dari para pelaku usaha.
Senin, 30 Juni 2025 - 12:11 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi merealisasikan Paket Deregulasi Tahap Pertama yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Paket ini mencakup relaksasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha, termasuk pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang selama ini menuai kritik keras dari para pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah deregulasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, memperkuat daya saing nasional, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Melalui paket kebijakan deregulasi, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing. Lalu, menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan kerja terus terbentuk,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, paket ini juga diarahkan untuk memperkuat sektor padat karya dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

“Salah satu deregulasi adalah revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023, Juncto Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan pengaturan impor,” ujarnya.

Airlangga menyebut, beleid lama yang dianggap menyulitkan pelaku usaha kini diganti dengan sembilan Permendag baru yang disusun berbasis sektor.

“Tadi terkait dengan Permendag, dari Kementerian Perdagangan menerbitkan beberapa Permendag baru, di mana Permendag ini dipecah dari Permendag 8, sehingga berbasis sektor,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kemudian memaparkan rincian regulasi anyar tersebut.

“Output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 tahun 2023, juncto Permendag nomor 8 tahun 2024. Kita cabut dan kita sekarang menerbitkan 9 Permendag,” kata Budi.

“Jadi Permendag ini kita bagi berdasarkan klaster, untuk memudahkan apabila nanti terjadi perubahan, karena Permendag sifatnya dinamis dan kita harus cepat mengikuti perubahan yang ada,” tambahnya.

Berikut daftar 9 Permendag baru tentang kebijakan dan pengaturan impor:
        1.      Permendag No. 16/2025 – Kebijakan dan Pengaturan Impor (aturan umum)
        2.      Permendag No. 17/2025 – Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
        3.      Permendag No. 18/2025 – Impor Barang Pertanian dan Peternakan
        4.      Permendag No. 19/2025 – Impor Garam dan Komoditas Perikanan
        5.      Permendag No. 20/2025 – Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang
        6.      Permendag No. 21/2025 – Impor Barang Elektronik dan Telematika
        7.      Permendag No. 22/2025 – Impor Barang Industri Tertentu
        8.      Permendag No. 23/2025 – Impor Barang Konsumsi
        9.      Permendag No. 24/2025 – Impor Barang Tidak Baru dan Limbah Non-B3

“Jadi ini per klaster untuk memudahkan apabila nanti kita ada perubahan berikutnya,” ucap Budi.

Regulasi baru ini akan mulai berlaku dua bulan setelah diundangkan untuk memberi waktu adaptasi sistem dan infrastruktur teknis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan dua Permendag tambahan sebagai bagian dari upaya kemudahan berusaha, yaitu:
        1.      Permendag No. 25/2025: Mengatur tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah.
        2.      Permendag No. 26/2025: Mencabut empat Permendag terkait perdagangan dalam negeri yang substansinya sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi.

Dengan deregulasi ini, pemerintah berharap iklim usaha di Indonesia menjadi lebih kondusif, adaptif, dan pro-investasi. (agr/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT