News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendag Beberkan Alasan Pemerintah Longgarkan Impor 482 Produk, Kayu hingga Sepeda Bebas Lartas

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan aturan impor terhadap 10 komoditas dengan total 482 produk dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama.
Senin, 30 Juni 2025 - 13:59 WIB
Mendag Budi Santoso dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi melonggarkan aturan impor terhadap 10 komoditas dengan total 482 produk dalam Paket Deregulasi Tahap Pertama.

Dari total tersebut, 441 produk di antaranya merupakan produk kehutanan yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produk kehutanan yang masuk daftar deregulasi mencakup kayu log, kayu lapis, peti atau kotak kayu, pulp kayu, kertas dari pulp kayu, hingga perabotan kayu seperti meja, kursi, tempat tidur, peralatan dapur, bangunan prapabrikasi dari kayu, serta ukiran kayu.

“Jadi, ini sebagian besar produk kehutanan yang diimpor ini merupakan bahan baku untuk industri ya sehingga perlu dilakukan deregulasi,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Deregulasi dilakukan dengan mencabut larangan dan pembatasan (lartas) atas produk-produk tersebut. Langkah ini, menurut Budi, juga untuk mencegah eksploitasi hutan dalam negeri dengan tetap memastikan legalitas kayu impor.

“Kenapa dipermudah dilakukan relaksasi? Karena biar tidak ada atau tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri. Jadi kalau kita dapat impor kayu dari luar negeri kita permudah tapi tetap ketelusuran legalitas kayunya ada bentuk deklarasi impor dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pelonggaran ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri berbasis kehutanan.

“441 ini adalah detail produk-produk kehutanan terutama bahan baku industri semacam vinyl, partikel board, wooden board, kayu lapis dan lain sebagainya. Ini bagian dari yang akan kita kelola dengan baik regulasinya. Sehingga sekali lagi memudahkan, ada kepastian hukum,” ungkap Raja Juli.

Berikut daftar 10 komoditas yang resmi mendapat relaksasi aturan impor:

        1.      Produk Kehutanan – 441 kode HS

        2.      Pupuk Bersubsidi – 7 kode HS

        3.      Bahan Bakar Lain – 9 kode HS

        4.      Bahan Baku Plastik – 1 kode HS

        5.      Sakarin, Siklamat, dan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol – 6 kode HS

        6.      Bahan Kimia Tertentu – 2 kode HS

        7.      Mutiara – 4 kode HS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

        8.      Food Tray – 2 kode HS

        9.      Alas Kaki – 6 kode HS

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT