GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MenpanRB: Bukan WFA, Sistem Kerja Fleksibel ASN Disebut FWA

Menurut Menteri Rini, kebijakan soal sistem kerja fleksibel bagi ASN bukan Work From Anywhere (WFA), tapi disebut Flexible Working Arrangement (FWA).
Senin, 30 Juni 2025 - 14:50 WIB
MenteriPAN RB Rini Widyantini di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, bicara soal kebijakan baru terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Rini, sistem kerja fleksibel bagi ASN bukan Work From Anywhere (WFA), tapi disebut Flexible Working Arrangement (FWA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan mengenai fleksibilitas kerja ASN. Jadi WFA ini bukan work from anywhere, tapi Flexible Working Arrangement (FWA). Jadi working arrangement-nya yang fleksibel,” kata Rini saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dia menjelaskan kebijakan ini diperlukan untuk menjawab tantangan organisasi yang lebih modern, efektif, dan terukur. Sistem FWA diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepuasan kerja bagi ASN.

Rini mengatakan kebijakan fleksibilitas kerja ini sudah diterapkan lebih dulu di sejumlah negara seperti Belanda, Australia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Singapura.

“Misalnya Singapura telah berhasil meningkatkan responsivitas ranah publik hingga 15 persen melalui model kerja Hybrid atau flextime. Sedangkan Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan aturan soal fleksibilitas kerja bagi ASN telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Dispilin PNS.

Aturan itu lalu ditindaklanjuti melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Kerja ASN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Oleh karena itu, kita keluarkan PermenPAN Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan kedinasan ASN secara fleksibel di instansi pemerintah,” tuturnya.

“Aturan ini adalah peraturan teknis daripada kedua peraturan yang lebih tinggi. Jadi memang ini Pedoman tata cara hasil pemerintah untuk melakukan Flexible Working Arrangement,” pungkas Rini. (saa/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Tim SAR Ungkap Kondisinya

Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Tim SAR Ungkap Kondisinya

Mahasiswa ITB bernama Arief Wibisono (25) yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak di Gunung Puntang sejak Sabtu (9/5/2026) akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat pada Senin (11/5/2026). 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Anthony Leong Apresiasi Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jaga Stabilitas Politik Jadi Fondasi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Anthony Leong Apresiasi Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jaga Stabilitas Politik Jadi Fondasi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anthony Leong, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tidak akan dapat dicapai tanpa fondasi stabilitas politik yang kuat.
Pengakuan Jujur Maarten Paes kepada Media Belanda soal Keputusan Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Pengakuan Jujur Maarten Paes kepada Media Belanda soal Keputusan Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, membuat pengakuan soal keputusannya dinaturalisasi. Sang penjaga gawang memutuskan untuk menanggalkan kewarganegaraan Belanda-nya.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Megawati Hangestri Sudah Tanda Tangan Kontrak dengan Hyundai Hillstate, Volimania Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Megawati Hangestri Sudah Tanda Tangan Kontrak dengan Hyundai Hillstate, Volimania Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Hyundai Hillstate dikabarkan telah menyelesaikan kesepakatan kontrak dengan Megawati Hangestri untuk bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT