GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Tak Bersertifikat Bakal Diambil Negara Mulai 2026, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Asnaedi kembali menekankan bahwa negara tidak melakukan perampasan tanah, bagi tanah yang masih memiliki girik dan bekas hak lama lainnya. 
Selasa, 1 Juli 2025 - 10:09 WIB
Tanah Tak Bersertifikat Bakal Diambil Negara Mulai 2026, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
Sumber :
  • dok. Kementerian ATR/BPN

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar yang menyebut bahwa tanah yang tak bersertifikat akan diambil negara pada 2026 lantaran tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar,” terang Asnaedi dalam keterangannya pada Senin (30/06/2025).

Asnaedi menjelaskan, girik, verponding, dan berkas hak lama lainnya bukan menjadi alat bukti kepemilikan tanah. Namun dapat menjadi petunjuk bahwa di dalam sebidang tanah itu dulunya adanya bekas kepemilikan hak/hak adat. 

“Ini seperti yang tertuang di UU Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mana bekas hak lama seperti girik ini dapat dilakukan pengakuan, penegasan, dan konversi sesuai peraturan,” terangnya. 

Asnaedi kembali menekankan bahwa negara tidak melakukan perampasan tanah, bagi tanah yang masih memiliki girik dan bekas hak lama lainnya. 

“Kalau itu giriknya ada, tanahnya ada, ia juga tetap menguasai tanah miliknya, ya enggak ada kaitannya itu diambil oleh negara,” jelasnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dalam Pasal 96, dinyatakan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perorangan, wajib didaftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini. 

Sehubungan dengan itu, jika dihitung sejak terbitnya PP tersebut maka tahun 2026 seharusnya sudah terdaftar semua tanah-tanah bekas milik adat. 

Dia berharap, masyarakat semakin terdorong untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memperoleh sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah dan diakui negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan secara menyeluruh.

"Kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Justru ini jadi momentum agar masyarakat segera menyertipikatkan tanahnya. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, bukan mengambil hak masyarakat,” pungkas Asnaedi. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Geypens Dikejar Jurnalis Belanda, FC Emmen Akui Sempat Ragu Beri Menit Bermain

Tim Geypens Dikejar Jurnalis Belanda, FC Emmen Akui Sempat Ragu Beri Menit Bermain

Media Belanda, Tubania melaporkan Tim Geypens tidak menjawab telepon selama beberapa hari dan tak menanggapi pesan dari jurnalis Belanda. 
Hari Terakhir Arus Balik, 4.000 Penumpang Diprediksi Masuk Terminal Kampung Rambutan

Hari Terakhir Arus Balik, 4.000 Penumpang Diprediksi Masuk Terminal Kampung Rambutan

Pihak pengelola Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memperkirakan 4.000 pemudik tiba pada momen penutupan arus balik Lebaran, Minggu (29/3).
BTS Cetak Rekor Baru, Album Arirang Terjual 4,17 Kopi di Minggu Pertama Debut

BTS Cetak Rekor Baru, Album Arirang Terjual 4,17 Kopi di Minggu Pertama Debut

Boygroup K-Pop BTS mencetak rekor baru lewat karyanya. 
Cara Menanam Cabai Rawit di Pot atau Ember Bekas, Subur dan Berbuah Lebat, Cocok untuk Pemula

Cara Menanam Cabai Rawit di Pot atau Ember Bekas, Subur dan Berbuah Lebat, Cocok untuk Pemula

Berikut cara menanam cabai rawit di pot atau ember bekas agar tumbuh subur dan berbuah lebat, cocok untuk pemula.
Kebakaran Melanda Rumah di Cilincing, 45 Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Kebakaran Melanda Rumah di Cilincing, 45 Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Kp Kandang, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (29/3/2026).
Muhammad Shohibul Fikri dan Lisa Ayu Kusumawati Resmi Gelar Pesta Pertunangan, Siap Segera Lepas Masa Lajang

Muhammad Shohibul Fikri dan Lisa Ayu Kusumawati Resmi Gelar Pesta Pertunangan, Siap Segera Lepas Masa Lajang

Dua pebulu tangkis Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri (ganda putra) dan Lisa Ayu Kusumawati (ganda campuran) resmi mengumumumkan pertunangannya.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT