News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emiten Suami Puan Maharani (MINA) Gelar Rights Issue Rp164 Miliar, Happy Hapsoro Bakal Genggam Hampir 20 Persen Saham

Suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, berpeluang untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).
Kamis, 3 Juli 2025 - 21:14 WIB
Happy Hapsoro berpeluang akan menambah porsi kepemilikan sahamnya di PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten properti dan pariwisata PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tengah bersiap melaksanakan aksi korporasi berupa rights issue dengan nilai mencapai Rp164 miliar lebih.

Aksi ini membuka peluang besar bagi Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya secara signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lewat skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), Hapsoro berpotensi mengerek kepemilikan langsungnya di perusahaan hingga hampir 20 persen.

Penerbitan saham baru ini akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2025. Informasi ini tertuang dalam keterbukaan yang disampaikan manajemen MINA di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Membidik dana segar sebesar Rp164,05 miliar, MINA berencana menerbitkan 3,28 miliar lembar saham baru  atau setara dengan 33,33% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham.

Dalam prospektusnya, disebutkan bahwa PT Basis Utama Prima, pemegang saham mayoritas MINA saat ini dengan porsi 45,71%, tidak akan mengeksekusi haknya dalam rights issue.

Hak tersebut akan dialihkan ke Hapsoro, yang saat ini telah memiliki 4,44% saham MINA secara langsung.

"Hapsoro selaku pemegang Saham pengendali Perseroan yang memiliki saham secara langsung dalam Perseroan sebesar 4,44% atau sebesar 291.483.106 saham Perseroan, memiliki hak untuk memperoleh 145.741.553 HMETD sesuai porsi kepemilikannya," demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Kamis (3/7/2025).

Dengan pengalihan hak tersebut, kepemilikan Hapsoro diperkirakan naik menjadi 19,68% atau nyaris 20 persen.

Di sisi lain, porsi saham Basis Utama Prima akan turun menjadi 30,48%, sementara kepemilikan publik tetap di kisaran 49,84%.

Meskipun begitu, Hapsoro tetap menjadi pemilik dominan secara tidak langsung karena ia menguasai 99,9% saham Basis Utama Prima.

Rasio rights issue ditetapkan 2:1, yang berarti setiap dua saham lama akan mendapatkan satu HMETD yang bisa ditebus menjadi saham baru.

Periode perdagangan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14–25 Juli 2025, dengan batas akhir pembayaran pada 25 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk sejumlah kepentingan. Antara lain 35% untuk kebutuhan modal kerja MINA, termasuk gaji karyawan, biaya operasional, pengembangan teknologi informasi, dan sewa kantor,

Sementara, sebanyak 35% untuk modal kerja anak usaha PT Minna Padi Resorts dan 30% untuk PT Sanur Hasta Griya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT